Gara-gara Salah Paham

Suami Aniaya istri Hingga Babak Belur

Penganiaya istri di depan anak ditangkap

SAMARINDA--(KIBLATRIAU.COM)-- Dama (28), warga Perumahan Solong Durian, Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap polisi, setelah dua hari dicari, dengan dugaan menganiaya istrinya, Kartini Ningsih (26). Dama kini meringkuk di penjara.

Dama diamankan Rabu (22/8) malam kemarin. Kasus kekerasan dalam rumah tangga itu, terjadi Senin (20/8) siang lalu. Sejatinya, rumah tangga Dama dan Ningsih, kerap diwarnai pertengkaran. Diduga, Dama stres.

Puncaknya, keduanya kembali bertengkar. Di hadapan ketiga anaknya, Dama dan Ningsih debat kusir, hingga Dama tidak lagi bisa menahan emosi menghadapi istrinya.

"Suami istri ini debat hanya salah paham. Padahal, di situ, di dalam rumahnya, ada 3 anak-anaknya," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Kamis (23/8). Dama yang sudah gelap mata, lantas melayangkan pukulan bertubi-tubi kepada istrinya. Pukulan itu mengenai dahi, kaki dan tangan.

"Si korban (Ningsih) mengalami memar-memar," ujar Purwanto.

Usai memukuli istrinya, Dama minggat dari rumah. Tidak terima penganiayaan suaminya, Ningsih melapor ke polisi di hari yang sama. Polisi pun mencari keberadaan Dama, hingga berhasil menangkapnya kemarin.

"Kita sudah lakukan visum terhadap korban untuk memperkuat laporan ya," tambah Purwanto.

Di hadapan polisi, Dama tidak bisa mengelak lagi, telah menganiaya istrinya. Dama kini meringkuk di penjara, setelah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan Undang-undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Itu perkara KDRT, karena korban adalah istri sah tersangka," tandasnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar