Anggaran Bersumber dari APBN

Istana Anggarkan Rp8,3 Miliar untuk Pembelian Mobil Baru

Ilustrasi mobil

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Kementerian Sekretariat Negara menganggarkan Rp8.357.765.500 untuk pengadaan mobil baru. Tender itu dibuat dengan kode 35735011 dengan nama tender pengadaan kendaraan
bermotor tahun anggaran 2022. Anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)."Nilai pagu paket Rp8.357.765.500 dan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp8.315.976.200," dikutip merdeka.com dalam lama lpse.kemenkeu.go.id, Selasa (8/2).Dalam situs tersebut dijelaskan tanggal tender dibuat pada 7 Januari 2022. Tahap tender pun sudah selesai dan digelar Kementerian Sekretariat Negara satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta.

Tertera juga dalam laman itu persyaratan kualifikasi administrasi atau legalitas para calon peserta tender. Salah satunya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Terdapat 36 calon peserta tender. Tidak hanya itu dijelaskan pula alasan mengapa beberapa calon tender tidak menang.Tetapi dalam tender tersebut dimenangkan PT Satria Internusa Perkasa. Dijelaskan alamat PT tersebut, berkantor di Poin Mas Raya, no.42B/ RT 003/RW 010 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Dengan harga penawaran Rp7.998.100.000 dan harga terkoreksi Rp7.998.100.000.Hingga berita ini diturunkan, merdeka.com masih berupaya mengonfirmasi Kementerian Sekretaris Negara terkait pengadaan tersebut.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar