Dalam Tas Dibalut Lakban

Sekuriti Ditangkap bawa Sabu dan Inek

Pelaku narkoba diamankan polisi

PELALAWAN -- (KIBLATRIAU.COM)--Seorang sekuriti berinisial EG alias Eggy (25) diciduk tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan, di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Ukui Dua, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

Ketika warga Sungai Air Putih, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu, ini kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 9 paket sabu seberat 96.55 gram dan 39 butir inek warna hijau.

Penangkapan tersangka ini berawal adanya informasi masyarakat. Terkait peredaran narkoba di daerah Ukui yang berbatasan dengan Kabupaten Inhu tersebut.

Kemudian tim Opsnal yang langsung dipimpin Kasat Res Narkoba, Iptu Rejoice Benedicto Manalu STrk, SIk,  turun melakukan penyelidikan ke lapangan.

Maka saat tim Opsnal menelusuri Jalan Lintas Timur, mencurigai seorang pria yang lagi duduk di atas sepeda motor KLX berwarna hitam putih tanpa nomor polisi di pinggir jalan.

Selanjutnya tim Opsnal langsung menghampiri pria tersebut. Tapi ketika polisi datang ia berusaha menghindar dan langsung ditangkap.

Tim opsnal, kemudian melakukan  penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti di dalam tas sandang milik tersangka sembilan paket sabu ukuran sedang yang dibalut lakban. Selain itu, 39 butir inek ditemukan di dalam saku celananya dan uang tunai sebesar 450 ribu bersama handphone jenis Nokia ikut disita.

Dari hasil introgasi tersangka yang mengaku bekerja sebagai sekuriti, membeli sabu dari AM yang berada di Pekanbaru, melalui via telpon. Tapi saat bandarnya dipancing nomor handphone sudah tidak aktif lagi.

Selanjutnya tersangka EG bersama barang bukti narkoba sabu dan inek serta sepeda motor KLX digelandang ke Polres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq, SIK melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, membenarkan adanya penangkapan tersangka narkoba  tersebut.

"Kini tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan bandarnya yang telah diketahui identitasnya masuk DPO," tegas Edy. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar