Aniaya Tetangga Bersama

Ibu, Bapak dan Anak Masuk Sel

Pelaku pengeroyokan diamankan

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Hanya gara-gara sepele, satu keluarga harus mendekam dalam sel. Usai menganiaya tetangganya M Sukma (26) secara bersama-sama.Adapun inisial para tersangka yakni HES (46) ibu, JLR (48) bapak, RB (18) anak dan seorang temannya  SJT (19) yang kini telah mendekam di sel Polsek Pangkalan Kerinci. Data yang berhasil dirangkum menyebutkan bahwa kejadian berawal, saat korban yang tinggal di Jalan Pepaya Ujung, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.Baru pulang kerja, lagi beristirahat di rumah, Jumat (11/3) malam sekira pukul 19.00 Wib.

Tiba-tiba terdengar atap rumah dilempar oleh orang.Kemudian korban bergegas mengintip dari jendela dan melihat anak tetangga sebelah rumahnya yang melakukannya. Selanjutnya korban bersama temannya Jonveri Julkipri Purba mendatangi anak tetangganya tersebut.Selanjutnya korban menanyakan kepada anak tetangganya, siapa saja yang melempar rumahnya. Dengan lugu di jawab anak HES. Mendegar hal itu, HES bergegas keluar dari rumah dan marah kepada korban.

 

"Kenapa rupanya. biasanya itu, namanya juga anak-anak", ucap HES dengan logat Medannya. Lalu HES langsung memukul korban.Karena tidak ingin ribut dengan emak-emak, korban tidak melawan dan memilih pulang ke rumahnya. Tapi rupanya HES terus mengejar korban sampai depan pintu.Maka cekcok mulut kembali terjadi. Namun secara tiba-tiba, suami HES,  yakni JLR bersama anaknya RB serta temannya SJT (19) menghajar korban.Karyawan salah satu perusahaan di Pelalawan dikeroyok satu keluarga tidak dapat melawan. Maka rekannya Jonveri segera melerai.Tapi malah ia ikut di hajar hingga jatuh ke tanah.

Warga yang melihat kejadian itu segera berdatangan dan melerai penganiyaan tersebut.Akibatnya M Sukma mengalami sakit pada bagian kepala, dada, dan luka gores di bagian punggung serta kaki.Sedangkan temannya Jonveri mengalami sakit pada bagian kepala, memar pada mata kiri, dan wajah sebelah kanan, luka gores pada tangan kanan dan kedua kaki.Tidak terima penganiayaan itu, korban bersama temannya mendatangi Polsek Pangkalan Kerinci, untuk melapor. Usai membuat laporan, korban dibawa ke RSUD Selasih, untuk divisum.Selanjutnya unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, segera turun ke lokasi dan menangkap pelaku.

Tanpa perlawanan satu keluarga di gelandang ke Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol MY Lubis SH, MH, membenarkan adanya kasus pengeroyokan yang melibatkan satu keluarga tersebut."Kini pelaku yang merupakan ibu, bapak dan anak serta teman anaknya telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan, ditahan sejak Sabtu (12/3) lalu. Untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek.(Sa)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar