Temukan Indikasi Korupsi 

Kejari Sidik Proyek Penimbunan Lahan MTQ

Kajari Pelalawan, Silpia Rosalina, SH

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)--  Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan mulai menyelidiki proyek penimbunan lahan lokasi MTQ tingkat Provinsi Riau senilai Rp4,5 Miliar."Setelah dilakukan gelar perkara ditemukan ada indikasi dugaan korupsi, atas proyek penimbunan lahan MTQ. Jadi kita tingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan,'' ujar Kajari Pelalawan, Silpia Rosalina, SH, MH, didampingiKasih Intel, Fasthatul Amul Azmi, SH, MH, Kasi Pidsus, Prederic Daniel Tobing, SH, MH, dalam konferensi pers di gedung PTSP Kejari Pelalawan, Jumat (18/3/2022) lalu. 

Dipaparkan Kajari, bahwa sebelum pihaknya melakukan gelar perkara, atas proyek penimbunan lahan MTQ tersebut dan surat perintah penyidikan telah ditanda tangani tertanggal 18 Maret 2022 lalu.Pihak penyidik Pidsus telah memeriksa sebanyak sebanyak 22 orang yang terdiri dari pejabat Dinas PUPR Pelalawan, pihak swasta dan menyita sebanyak 66 dokumen.

Sedangkan proyek penimbunan lahan MTQ dikelola oleh Dinas PUPR Pelalawan nilai kontrak sebesar Rp3,7 miliar dari APBD-P Pelalawan tahun 2020, dikerjakan oleh PT Superita Indo Perkasa dengan konsultan pengawas dari CV Altis Consultants.Namun penimbunan lahan yang rencana untuk kegiatan MTQ tingkat Provinsi Riau di Kabupaten Pelalawan sebagai tuan rumah yang lokasinya di samping mesjid Ulul Azmi Jalan Sultan Syarif Hasyim, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan bukan saja batal.

Tetapi proyek yang menelan uang rakyat miliaran rupiah diduga tidak sesuai perencanaan. Mulai dari pembukaan lahan dengan sistem stacking, penimbunan tanah yang sesuai standar, hingga ketebalan dan ketepatan waktu pekerjaan.Maka tidak terlaksana sesuai spesifikasi sebagai mana yang telah ditentukan dalam kontrak dalam penimbunan lahan MTQ tersebut. Sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara yang kini telah disidik Kejari Pelalawan. ''Atas dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan penimbunan lahan MTQ tingkat provinsi ini,  menyebabkan kerugian negara. Untuk memastikan ini kita akan lakukan audit dan meminta keterangan ahli," tegas Kajari.(Sa)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar