Kosumsi Narkoba

Oknum Satpol PP Maki Kasat Lantas Polres Pelalawan. Begini Penjelasanya

Anggota Satpol PP, di serahkan Penyidik Sat Resnarkoba Polres Pelalawan ke BNNK Pelalawan 

PELALAWAN -- (KIBLATRIAU.COM)--Seorang oknum anggota Satpol PP Pelalawan berinisial Di (24) ternyata dalam pengaruh narkoba. Hingga ia nekat memaki Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Lily Sulfiani SIK.

Setelah tidak terima dilerai saat DI lagi berkelahi dengan Z di salah satu warung makan di Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (26/3) malam sekitar pukul 23.30 WIB lalu. 

"Pada saat terjadinya keributan itu,  kebetulan ada Kasat Lantas, AKP Lily yang sedang berada di tempat tersebut," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, Selasa (29/3/2022) .

Lanjut Edy,  sebagai seorang Perwira Polisi yang melayani dan melindungi masyarakat. Maka AKP Lily langsung datang dan melerai keributan dan perkelahian tersebut.

Namun saat akan diamankan, salah satu dua pemuda yang lagi ribut yakni Di, tidak terima, sambil mengeluarkan kata- kata kasar dan makian, serta mengancam AKP Lily akan menghubungi langsung Kapolres Pelalawan.

Tetapi polwan berpangkat tiga balok di pundak itu. Tak gentar dengan ancaman oknum anggota Satpol PP itu, ia terus berusaha mengamankannya. Tapi berhasil kabur melarikan diri dari lokasi kejadian.

"Karena melihat gelagat yang mencurigakan dan malah melarikan diri saat akan diamankan. Kemudian Kasat Lantas, AKP Lily menghubungi anggota piket Polres Pelalawan,"  kata Edy.

Setelah ia kabur, ada masyarakat yang kenal dengan Di dan memberi tahukan kalau Di, merupakan anggota Satpol PP Pelalawan dan juga diketahui anak dari pemilik media.

Maka, polisi mendapat informasi Di anggota Satpol PP, kalau malam itu sedang bertugas di pos rumah Dinas Bupati Pelalawan.

Selanjutnya Kasat Lantas, AKP Lily bersama anggota piket Polres Pelalawan langsung menyambangi oknum anggota Satpol PP tersebut di rumah dinas Bupati pelalawan.

Sesampainya di rumah dinas Bupati Pelalawan, saudara Di tidak ditemukan, namun petugas dari Polres Pelalawan meminta komandan regu (danru) dari Satpol PP yang berjaga pada malam di rumah Dinas Bupati itu untuk memanggil saudara Di.

Setelah berhasil bertemu dengan Di, selanjutnya AKP Lily beserta anggota piket Polres Pelalawan langsung menginterogasinya.

"Pada saat memberikan keterangan saudara Di itu berbelit-belit, dan ngelantur sehingga menimbulkan kecurigaan polisi," ujar Edy.

Karena curiga, AKP Lily, langsung  menghubungi Kasat Narkoba Polres Pelalawan, untuk melakukan test urine terhadap oknum anggota Satpol PP tersebut.

"Dari tes hasil positif amfetamin dan di lakukan penggeledahan. Namun tidak di temukan barang bukti narkoba lain yang ada padanya," tegas Kasi Humas.

Kata Edy, setelah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis inek,  Di yang merupakan anggota Satpol PP kabupaten Pelalawan di serahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten  Pelalawan untuk dilakukan asesmen.

Sementara terkait adanya oknum anggota Satpol PP yang hasil urinenya ternyata positif mengkonsumsi narkoba, Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, langsung memerintahkan Kasat Res Narkoba Iptu Rejoice Benedicto Manalu STrk, SIK, turun untuk melakukan penyelidikan terkait asal usul narkoba yang dikonsumsi oleh saudara Di tersebut.

"Selain asal usul narkobanya sedang diselidiki. Juga tidak menutup kemungkinan untuk akan segera melakukan cek urine tidak hanya untuk personil Satpol PP. Tapi seluruh instansi pemerintah daerah termasuk kepolisian sendiri sebagai bentuk wujud untuk Pelalawan terbebas dari narkoba," tuturnya.

Sementara ditambahkan Edy terkait adanya pemberitaan media online, terhadap Di yang juga disebut-sebut sebagai Pemimpin media salah satu online dikriminalisasi dan dianiaya sejumlah oknum petugas kepolisian.

Belum bisa menjelaskan karena proses sedang jalan. Jika memang tudingannya terhadap polisi terbukti. Maka pihak Propam Polres Pelalawan yang akan menangani secepatnya. (Sa).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar