Biaya Rehab Gratis

Oknum Satpol PP yang Maki Kasat Lantas Jalani Rehabilitasi di Batam

Kepala BNNK Pelalawan, Kompol Khodirin

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang oknum anggota Satpol PP Pelalawan berinisial Di (24) yang  memaki Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Lily Sulfiani SIK kini menjalani rehabilitasi di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.'

'Ya dari hasil Asesmen yang bersangkutan Di sebagai pengguna aktif. Kita telah kirim rehab di Batam," ujar Kepala BNNK Pelalawan, Kompol Khodirin, SH, MH. 

Lanjut Khodirin bahwa selama oknum anggota Satpol PP itu menjalani rehabilitasi di Batam, biaya gratis dan ditanggung Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan.''Biaya rehab gratis dari BNN. Jadi pihak keluarga tidak perlu memikirkan biayanya," ungkap Kompol Khodirin.

Sementara oknum anggota Satpol PP ini terungkap mengunakan narkoba jenis inek, sebagaimana telah diwartakan sebelumnya. Ketika tidak terima dilerai saat ia lagi berkelahi dengan Z di salah satu warung makan di Jalan Lintas Timur, kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Pada saat terjadinya keributan itu,  kebetulan ada Kasat Lantas, AKP Lily yang sedang berada di tempat tersebut segera datang dan melerai keributan dan perkelahian tersebut.Namun saat akan diamankan, salah satu dua pemuda yang lagi ribut yakni Di, tidak terima, sambil mengeluarkan kata kata kasar dan makian, serta mengancam AKP Lily akan menghubungi langsung Kapolres Pelalawan.

Tetapi polwan berpangkat tiga balok di pundak itu. Tak gentar dengan ancaman oknum anggota Satpol PP itu, dan terus berusaha mengamankannya. Tapi berhasil kabur melarikan diri dari lokasi kejadian.Setelah ia kabur, ada masyarakat yang kenal dengan Di dan memberi tahukan kalau Di, merupakan anggota Satpol PP Pelalawan dan juga diketahui anak dari pemilik media online.Maka, polisi mendapat informasi Di anggota Satpol PP, kalau malam itu sedang bertugas di pos rumah Dinas Bupati Pelalawan. 

Selanjutnya Kasat Lantas, bersama anggota piket Polres Pelalawan langsung menyambangi oknum anggota satpol PP tersebut di rumah dinas Bupati pelalawan.Setelah berhasil bertemu dengan Di, selanjutnya AKP Lily beserta anggota piket Polres Pelalawan langsung menginterogasinya. Tetapi  memberi keterangan berbelit-belit dan ngelantur sehingga menimbulkan kecurigaan polisi.Maka dilakukan test urine terhadap oknum anggota Satpol PP itu dan hasil positif amfetamin jenis inek. Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan. Namun tidak ditemukan barang bukti narkoba.

"Setelah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis inek,  Di yang merupakan anggota Satpol PP diserahkan kepada BNNK Pelalawan untuk di lakukan Asesmen," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH beberapa waktu lalu. (Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar