Lagi Tidur di Jondul, Penadah Hasil Jambret Diringkus
Penadah barang hasil jambret diamankan polisi
PELALAWAN -- (KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci berhasil meringkus seorang penadah gelang emas hasil jambret berinisial Hr alias Brother (38) di saat lagi tidur di Perumahan Jondul, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Dimana pelaku yang merupakan warga Jalan Suka Karya, Perum BSD, Kelurahan Tuah Karya, akecamatan Tampan, kota Pekanbaru, berhasil ditangkap, Sabtu (04/6) dini hari sekira pukul 01.00 wib.
Setelah dua pelaku jambret yakni PA alias Padil (24) dan BPN alias Bagja (19) berhasil di tangkap tim gabungan Polres Pelalawan, di Jalan Pepaya, Pangkalan Kerinci, Jumat (3/6) lalu.
Dari pengakuan kedua pelaku yang berhasil merampas gelang emas milik ibu rumah tangga yang juga ASN di kantor Camat Pangkalan Kerinci telah dijual kepada Brother di Pekanbaru seharga Rp14 juta.
Kemudian tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci yang langsung dipimpin Kapolsek, Kompol MY Lubis SH, MH bersama Kanit Reskrim, AKP Budi Indra SE, MH turun melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Saat itu, penadah hasil jambret berhasil terhendus dan dipancing untuk melakukan transaksi jual beli emas. Tetapi pelaku menolak dengan alasan hari sudah malam.
Tim opsnal yang tidak menyerah terus melacak keberadaan pelaku. Hingga di ketahui sedang berada di Perumahan Jondul.
Tanpa perlawanan pelaku berhasil diciduk saat lagi tidur di Jondul. Ketika digeledah, gelang emas tidak ditemukan. Dari pengakuan pelaku kalau gelang emas itu telah dijual dengan mendapat keuntungan Rp1 juta.
Kemudian penadah emas hasil jambret di giring ke Mapolsek Pangkalan Kerinci,.bersama barang bukti timbangan digital merk Pocket Scale dan tiga unit Handphone android.
Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol MY Lubis SH,.MH membenarkan adanya penangkapan seorang penadah hasil jambret tersebut.
"Kini penadah bersama dua pelaku utama jambret telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan kasusnya terus di kembangkan untuk mengungkap dimana barang bukti yang kembali dijual penadahnya," tegas Kapolsek. (Sa)
Tulis Komentar