Pemko Tandatangani MoU dengan BPN 

Dinas Pertanahan Pekanbaru Gesa Percepatan Sertifikasi Aset Pemko

Pemko Pekanbaru melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, Selasa (14/6/2022).

Laporan : Mustakim
Pekanbaru

       PEMERINTAH KOTA Pekanbaru dalam hal ini  Dinas Pertanahan (Distnah) terus komitmen untuk melaksanakan percepatan sertifikasi aset Pemerintah Kota. 

Kadis Distnah Dedy Gusriadi memastikan bahwa Pemko segera melakukan sertifikasi aset yang ada, terutama aset lahan.

Hal itu disampaikan oleh Dedi Gusriadi sela-sela melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, Selasa (14/6/2022). Kegiatanitu  berlangsung di Ruang Multimedia, Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

Proses penandatangan dilakukan oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru Bemby Untung Pratama  disaksikan langsung  Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil dan Kepala Kanwil BPN Riau, M.Syahrir. Turut hadir dalam acara itu sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko. 

Dedi menyebutkan bahwa kerjasama ini juga dalam rangka tugas pokok dan fungsi dari Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Pekanbaru. Mulai dari peta sampai data-data aset tanah masyarakat yang bisa langsung melakukan koordinasi dengan pihak Bapenda hanya melalui via ponsel tidak perlu surat menyurat data bisa keluar.

Dimana Pemko bersinergi dengan BPN Pekanbaru untuk mendata lahan milik pemerintah. Dedi mengatakan bahwa Distnah komit melakukan percepatan sertifikat aset melalui program PTSL bekerjasama dengan BPN Pekanbaru.

"Kita komit melaksanakan percepatan sertifikat aset Pemko. Makanya kita bersinergi dalam melakukan percepatan pembuatan sertifkat aset Pemerintah Kota," tegas Dedi.


Sebelumnya Pj Walikota Pekanbaru Muflihun kerjasama ini dalam rangka percepatan percepatan sertifikasi aset Pemerintah Kota. Ia memastikan Pemko segera melakukan sertifikasi aset yang ada terutama aset lahan.

Selain itu, Muflihun mendorong camat dan lurah agar mengajak masyarakat mengurus sertifkat tanah di wilayahnya masing-masing. Ia menilai capaian sertifikasi aset ini bisa tercapai lewat kerjasama dengan BPN.

Muflihun menilai kerjasama ini tidak cuma untuk percepatan sertifikasi aset Pemerintah Kota. Namun , ia menyebut bahwa kerjasama ini untuk mencapai target tahun 2025 seluruh aset Pemerintah Kota harus terpetakan dan terdaftar.

Sementara, Kepala BPN Pekanbaru, Memby Untung Pratama menyebutkan bahwa nota kesepahaman ini tidak hanya mendukung percepatan PTSL ke masyarakat. Tetapi, pihaknya mengaku siap berkordinasi terkait konsolidasi tanah dan percepatan dalam pertukaran informasi nilai tanah.

Data ini nantinya jadi pegangan dalam menentukan nilai PBB. Percepatan dalam pertukaran informasi nilai tanah tidak hanya menjadi pegangan dalam menentukan PBB.

"Kerjasama ini awal dalam upaya mendorong pembangunan Kota Pekanbaru," ujarnya

Pihak BPN Pekanbaru menyerahkan sertifikat aset Pemerintah Kota. Proses sertifikasi aset lahan ini lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Memby menambahkn bahwa pihaknya siap melakukan percepatan sertifkat lahan pemerintah. Terlebih lagi, tahun ini PTSL berlangsung di 12 kelurahan. ***

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar