Rekayasa Laporan Piutang Pajak Tahun 2018

Kabapenda Tak Tahu Ada Dana Pajak Lebih, Begini Penjelasannya

Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin SSTP,

PEKANBARU-(KIBLATRIAU.COM)--Pemerintah Kota dalam hal ini, Bapenda Kota Pekanbaru mendapat isu tak sedap. Pasalnya, di Bapenda diduga melakukan rekayasa laporan piutang pajak di tahun 2018 yang lalu.  Dimana usai diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau pada tahun 2021 lalu, Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru ketahuan tidak melaporkan adanya penerimaan dana pajak yang berlebih, yang seharusnya dilampirkan sesuai dengan angka yang diterima.

Demikian disampaikan Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin SSTP, Rabu (16/7/2022), saat dikonfirmasi  awak media yang tergabung dalam Forum Jurnalis Pekanbaru (FJP), terkait adanya isu dugaan rekayasa permainan Bapenda atas laporan penerimaan pajak, yang sebelumnya juga dimuat di beberapa media online di  Pekanbaru.

Selain membenarkan hal tersebut,pria yang akrab disapa Ami itu, tidak memberi jawaban jelas dari mana dapatnya penerimaan pajak yang sempat tidak dilaporkan itu. Ia lebih memilih mengatakan tidak tahu asal usul penerimaan Wajib Pajak (WP) tersebut, yang setorannya itu akan menjadi sangat rentan berbuah kasus dan temuan oleh BPK."Benar, setelah diaudit BPK, memang ada kelebihan penerimaan pajak sebesar Rp1.812.500 yang tidak kita laporkan. Dan, itu saya sendiri pun juga tidak tahu dari mana dapatnya, atau siapa WPnya," ujar Ami  yang didampingi T Deny dan Adrizal.


Dirinya beralasan, kenapa pihaknya di Bapenda tidak melaporkan penerimaan pajak itu. Dikatakan Ami, karena dananya langsung masuk ke kas daerah. "Jadi kita memang tidak tahu, dan tidak sempat kita catat dan kita masukkan ke dalam catatan piutang kita," sebut Ami.Masih dijelaskannya lagi, hal itu bisa terjadi juga karena adanya peralihan sistem input data WP di tahun 2018 lalu, yang dikatakannya pada saat itu masih menggunakan sistem manual."Pada tahun 2018 akhir, pemerintah mencoba beralih dari sistem manual ke digital. Ya bukannya kita minta dimaklumi, tapi mungkin aja kan bisa tercecer dan kita jadi tidak tahu," ujarnya. (Tim)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar