Ditanya Terkait Laporan AMPR ke Kejari Pekanbaru,

''Saya Tak Mau Masalah Itu Dipanas-panasi Lagi''

Kabapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Terkait adanya laporan dugaan korupsi sejumlah kasus di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (19/4/2022) lalu hingga kini belum jelas progres
laporannya. Dimana laporan sebelumnya dilakukan oleh aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Riau (AMPR). Untuk memastikan hal terkait laporan tersebut, upaya konfirmasi dilakukan langsung kepada Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, H Zulhelmi Arifin,  SSTP, MSi. Namun, upaya konfirmasi belum memuaskan, karena Zulhelmi terkesan enggan terbuka menyikapi laporan yang sempat tayang di beberapa media online tersebut.

''Untuk masalah itu jsaya tak mau dipanas-panasi lagi. Tapi yang jelaskan kita sudah dilaporkan. Oleh sebab itu kita ikuti aja apakah nanti ada dipanggil atau diperiksa," jawab Zulhelmi singkat, Rabu, (15/6/2022). Atas jawaban singkat tersebut,  justru terkesan ada hal yang ditutupi, seolah ada hal yang terselubung terkait laporan masalah tersebut. Untuk diketahui, dilansir media cakaplah com sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dikabarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengurangan  pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. Salah satunya pajak atas PT Angkasa Pura II.Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Agung Irawan,  ketika dikonfirmasi tidak menampik hal itu."Masih klarifikasi," ujar Agung, ketika dikonfirmasi  Selasa  (31/5/2022) lalu.

Namun, mantan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Dumai tersebut belum mau secara rinci tentang kasus tersebut. Begitu juga terkait siapa saja yang sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Berdasarkan data yang dihimpun,  klarifikasi sudah dilakukan pada pihak PT Angkasa Pura II dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.Dugaan korupsi ini sebelumnya juga dilaporkan oleh lima koalisi mahasiswa ke Kejaksaan Tinggi Riau, pada April 2022. Mereka meminta kejaksaan mengusut adanya dugaan penyimpangan tersebut. Penanganan diserahkan ke Kejari Pekanbaru.Tidak hanya di PT Angkasa Pura II, ada sejumlah dugaan pengurangan pembayaran pajak di instansi maupun tempat usaha lain di Kota Pekanbaru, seperti rumah sakit dan pusat perbelanjaan.

Koordinator Koalisi AMPR, Asmin Mahdi menyebut, diduga ada permainan pajak PBB oleh oknum Bapenda Pekanbaru di beberapa tempat. "Telah kami lakukan kajian ada 3 lokasi yang awal pajak PBB sudah ditetapkan nilai besarannya tetapi tahun berikutnya dikurangi secara drastis oleh Bapenda,"sebut Asmin. Seperti salah satu objek pajak yang sebelumnya ketetapan PBB-P2 di PT Angkasa Pura II hanya Rp700 juta namun setelah dilakukan appraisal pada tahun 2019 menjadi Rp23 miliar  dan sudah ditetapkan pada tahun 2019.

Padahal pajak di objek pajak Ini mencapai sebesar Rp9 miliar akan tetapi tanpa ada persyaratan ataupun pengajuan pengurangan pajak.  Objek pajak hanya membayar sebesar Rp4 miliar saja.Massa meminta Kejati Riau segera mengusut tuntas laporan kami secepatnya. "Kami sudah mempunyai bukti konkret, jika Kejati meminta saksi kunci terkait kasus ini, maka kami siap hadirkan saksi tersebut,'' tegasnya.(Tim)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar