Penjabat Walikota : Takbir Hari Raya Idul Adha 1443 H Digelar di Masjid dan Musala
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP
Laporan : Kurniawan
Pekanbaru
BEBERAPA waktu lalu ada isu miring yang muncul dan menyatakan jika Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP tidak berpihak ke umat islam. Dimana Pj Walikota Pekanbaru dinilai melarang adanya malam acara takbir keliling dalam memeriahkan Hari Raya Idul Adha 1443 H tahun 2022. Menyikapi hal itu, Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun menjawab dengan tegas bahwa ia bukannya melarang adanya pawai takbir keliling itu, namun karena adanya aturan dari Kementerian Agama (Kemenag).
Dikatakan Muflihun , bahwa dalam rapat yang dilakukan bersama Forkofimda beberapa waktu yang lalu ia juga telah meminta agar dilaksanakan pawai takbir keliling. tetapi ternyata Kemenag mengeluarkan edaran tentang larangan tersebut.''Ya dalam rapat kemarin saya malah yang minta digelar pawai takbir. Namun, Kemenag ada edaran kalau takbiran hanya boleh di masjid, musala atau rumah. Makanya tidak jadi dilakukan pawai takbir keliling tersebut," ujar Muflihun kepada Kiblatriau.com Sabtu (9/7/2022).
Disampaikan Muflihun, dengan adanya edaran itu maka pihaknya mengikuti instruksi yang telah dikeluarkan oleh Kemenag tersebut.''Makanya kita mengikuti instruksi dari kemenag. Kita maunya pawai takbir juga dilaksanakan, tapi Kemenag ekspose itu agar takbiran di lingkungan saja, seperti di masjid dan musala. Kalau saya awal mengkonsepnya pawai takbir di Jalan Gajah Mada. Tapi ketika Kemenag mengekspose mereka mengarahkan untuk di musala atau masjid saja,'' tutur Muflihun.
Sebagaimana diketahui Pemerintah Kota Pekanbaru pada Sabtu (9/7/2022) malam nanti akan melaksanakan gema takbir Hari Raya Idul Adha 1443 H yang dipusatkan di Masjid Ar Rahman Jalan Jenderal Sudirman.Dimana malam gema takbir malam nanti akan dihadiri Penjabat Walikota Muflihun SSTP MAP serta pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru. ***

Tulis Komentar