Timbulkan Kemacetan dan Debu

Galian Bekas Pipa Gas Resahkan Warga di Pangkalan Kerinci

Bekas galian pipa gas resahkan warga karena berlumpur dan berdebu

PELALAWAN -- (KIBLATRIAU.COM)-- Warga yang ada di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menjadi resah. Pasalnya,  tanah bekas galian pemasangan pipa gas bumi di ibu Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan ditinggalkan begitu saja oleh pekerja.

Akibatnya kondisi ruas jalan yang ramai akan kendaraan membuat kerap terjadi kemacetan dan hingga rawan kecelakaan, serta warga sekitar harus menghirup debu setiap hari.

Atas kondisi tersebut, warga setempat telah meminta kepada kepada pelaksana proyek pipa gas Pangkalan Kerinci agar segera menutup tanah timbunan pipa dengan aspal,  sehingga jalan tidak sempit serta berlumpur dan berdebu.

Akan tetapi pihak pelaksana proyek belum menindaklanjutinya. Hanya saja memasang kayu-kayu kecil sebagai tanda untuk berhati-hati kepada warga, setelah kondisi jalan sempit.

"Bukan saja jalan macet dan berdebu. Tapi sudah banyak pengendara terperosok bekas galian pipa. Makanya dipasang tanda, di sebagian bekas galian tanahnya yang mengundul di setiap sisi kiri-kanan jalan," ungkap seorang warga bernama Ridwansyah dengan nada kesal.

Kondisi ini terlihat bekas galian pipa gas, masih mengundul di sepanjang ruas di Jalan Lintas Timur,  Jalan Akasia, Jalan Seminai, Pemda. Hingga ke jalan pemukiman penduduk dan gang-gang di Kota Pangkalan Kerinci.

"Kalau hujan depan rumah becek, kalau panas berdebu. Apalagi kondisi terik panas seperti ini debu masuk sampai ke dalam rumah. Harus makan debu rasanya. Jadi terpaksa pakai masker bukan karena Corona. Tapi debu bekas galian pipa dimana-mana," ucap Mak Ikas.

Kondisi ini telah berjalan dua bulan lebih. Tetapi bekas galian pipa belum dibersihkan, yang sudah terpasang. Sedangkan plang kontraktor pelaksana tidak terlihat ada terpasang, termasuk konsultan pengawasannya siapa. Namun,  terlihat yang 
ada plang tulisan "Proyek Strategis Nasional (PEPRES nomor 56 tahun 2018). Maaf jalan anda terganggu ada pemasangan jaringan gas bumi. KEMENTERIAN ESDM - DITJEN MIGAS. (Sa).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar