Amankan Barang Bukti

Transaksi dengan Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap

Tersangka narkoba diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)--  Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial EF (20) tidak berkutik ketika ditangkap di rumahnya di Jalan Koridor RAPP, KM 48, Desa Segarti, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.Setelah dipancing polisi, untuk transaksi. Alhasil, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu sebanyak sembilan paket dengan berat kotor 2.47 gram.Ketika mengajak polisi yang menyamar sebagai pembeli diajak transaksi di rumahnya. Tanpa perlawanan pria asal Deli Serdang, Sumatra Utara berhasil ditangkap, Sabtu (16/7) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Sedangkan pungkapan peredaran narkoba ini berawal adanya informasi masyarakat. Terkait rumah tersangka di gunakan tempat transaksi barang haram tersebut.Kemudian tim Joker Sat Resnarkoba Polres Pelalawan dipimpin Kasat, IPTU Rejoice Benedicto Manalu STrk, SIK, langsung turun melakukan penyelidikan.Setibanya di lokasi, polisi yang menyamar sebagai pembeli melakukan sistem Under Cover Buy untuk bisa memancing pelaku keluar.Setelah berhasil berkomunikasi via telpon, ketika pelaku yang tidak menyadari kali ini yang memesan sabu adalah polisi. Tanpa pikir panjang, ia meminta datang menjemput barang (sabu) ke rumahnya.

Namun ketika akan melakukan transaksi di rumahnya tersangka langsung di amankan. Tanpa bisa kabur, tim Joker yang sudah mengepung, berhasil mengamankan tersangka.Dengan disita barang bukti, sembilah paket sabu, handphone merek Nokia dan timbangan digital warna hitam. Kepada polisi tersangka mengaku membeli sabu dari UJ.Tapi saat dilakukan pengembangan, UJ sudah tidak bisa di hubungi handphonenya. Sedangkan saat didatangi rumahnya sudah kabur dan kini masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO).Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, akhir pekan lalu membenarkan adanya penangkapan tersangka pengendar sabu tersebut."Kini tersangka dan barang buktinya telah diamankan. Untuk menkalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan bandarnya yang telah diketahui identitasnya masuk DPO,'' tutur Edy. (Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar