Layani Masyarakat dengan Maksimal

Kajati Riau Resmikan Balai Rehab dan Rumah Restorative Justice di Inhu

Kajati Riau, Dr Jaja Subagja meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa dan Rumah Restorative Justice di Kabupaten Inhu

INHU--(KIBLATRIAU.COM)-- Kajati Riau Dr Jaja Subagja melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sekaligus meresmikan Gedung Kantor Kejari Inhu, Balai Rehab Narkotika dan rumah Restorative Justice, Rabu (3/8/2022) lalu.

Dalam sambutannya Kajari Inhu, Furkon Syah Lubis, S.H, M.H, mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Inhu yang sudah mengucurkan dana untuk membangun gedung Kejari Inhu dengan anggaran kurang lebih 1,2 Milyar melalui dana APBD Inhu dilakukan secara bertahap dan hibah tanah seluas 3000 meter.

"Terima kasih  dan alhamdulillah sejak awal berdiri di 1991 belum pernah dilakukan renovasi dan hari ini dapat kita lihat kondisi seperti sekarang kantor yang baru, Semoga dengan kantor baru mampu meningkatkan kinerja yang lebih efektif," ungkapnya.

Kajari Inhu juga mengatakan, Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang berada di RSUD Indrasari adalah yang pertama di Provinsi Riau, maka dari itu, Kajari Inhu mengajak dengan adanya gedung rehab Narkotika bisa dimanfaatkan oleh masyarakat tentang penyalahguna narkotika untuk rehabilitasi.

"Yang penting adalah pemulihan perilaku, untuk itu kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri dan direktur Rumah Sakit Indrasari yang telah menyediakan tempat sebagai lokasi Rehabilitasi," ujar Kajari Inhu.

Di tempat yang sama, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya peresmian gedung baru tentunya mampu menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif dan nyaman bagi seluruh jajaran Kejari Inhu.

"Terima kasih dan apresiasi atas hadirnya Balai Rehabilitasi Adhyaksa di RSUD Indrasari Rengat yang peruntukannya dan fungsinya sebagai tempat penanganan bagi para penyalahguna narkotika yang memenuhi syarat untuk dilakukan rehabilitasi nantinya. Tentunya bagi kami ini merupakan wujud komitmen beserta langkah kolaboratif antara pemerintah daerah bersama Kejari Inhu dalam upaya penanganan bagi para korban penyalahgunaan narkotika," sebut Rezita Meylani Yopi.

Sementara itu, Kajati Riau Dr Jaja Subagja, menyampaikan harapannya kepada Kejari Inhu agar dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dengan mengadakan sosialisasi tentang narkotika. 

Peningkatan kinerja juga diharapkan Dr. Jaja Subagja kepada seluruh jajaran Kejari Inhu dengan dibangunnya gedung baru serta dapat melayani masyarakat dengan maksimal dan dengan adanya balai rehab dapat membantu Kejari Inhu untuk penyelesaian masalah narkotika di Kabupaten Inhu.

"Dengan mengucapkan Bismillahirohmanirrohim, Rabu 03 Agustus 2022 dengan ini peresmian gedung dan balai narkotika saya resmikan .Semoga dengan diresmikan gedung tersebut dapat memberikan manfaat bagi jajaran kejari inhu dalam pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Selain penandatanganan serah terima renovasi gedung dan prasasti peresmian gedung Kejari Inhu, Kajati Riau juga meresmikan rumah Restorative Justice di Titian Resak, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu. (Uya)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar