Bandar Diburu

Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Tim Joker

Dua pelaku narkoba ditangkap polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Joker Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil membekuk dua pelaku pengedar narkoba di Desa Bagan Limau, Kecamata  Ukui, Kabupaten Pelalawan.Adapun inisial kedua pelaku yang merupakan warga pendatang asal Langkat, Sumatra Utara (Sumut) yakni TS (26) dan SH (43) berhasil diamankan tim Joker , Kamis (4/8/2022) sekira pukul 18.30 Wib. Sementara pengungkapan kembali kasus narkoba ini berawal adanya informasi masyarakat, kalau di daerah Bagan Limau, Kecamatan Ukui, sering terjadi transaksi narkotika.

Terkait info tersebut tim Joker yang dipimpin langsung  Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Rejoice Benedicto Manalu STrk., SIK tidak tinggal diam dan langsung melakukan penyelidikan.Kemudian tim Joker langsung  menuju Bagan Limau. Dari hasil kerja keras berhasil menghendus salah salah satu pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Bagan Limau.Setelah dilakukan pengintaian pelaku memastikan sedang di rumah, tim Joker segera melakukan penyergapan dan pelaku TS berhasil diamankan.

Selanjutnya tim Joker melakukan pengeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket besar sabu yang ditemukan di dalam helm berwarna hitam milik pelaku dan 20 paket kecil sabu.Serta satu bungkus ganja kering dengan berat kotor 54.97 gram, timbangan digital, handphnone Vivo, tiga bal plastik klep merah pembungkus sabu dan alat hisap serta uang tunai sebesar Rp 1.050.000 yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.Namun saat pelaku TS diamankan, ada pria sedang membuat pagar di belakang rumah. Dengan gerak-gerik mencurigakan, lalu tim Joker menghampiri dan melakukan pengeledahan.

Alhasil ditemukan kotak permen Pagoda yang berisikan plastik klep merah dan Hp Nokia. Ketika diintrogasi, pelaku mengaku kenal dengan TS dan kerap membantu mengedarkan sabu.Sedangkan barang bukti sabu yang di peroleh dari DR. Selanjutnya tim Joker langsung melakukan pengembangan dan mendatangi rumah bandar narkoba tersebut.Tapi sebelum polisi datang DR bandar sabu itu sudah kabur dan berhasil melarikan diri. Hingga menambah daftar pencaharian orang (DPO) Sat Resnarkoba Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH membenarkan adanya penangkapan dua pelaku narkoba tersebut. "Kini kedua pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan bandarnya yang telah masuk DPO terus diburu keberadaanya,'' tutur Edy. (Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar