Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Viral, Video Mesum Anak Di bawah Umur Beredar di Inhu

Aipda Misran

INHU - (KIBLATRIAU.COM)--Beberapa hari  ini, warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Se­berida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dihebohkan dengan beredarnya sebuah video mesum.

Video yang diperankan oleh sepasang remaja ini disaksikan oleh beberapa orang temannya ini diduga dilakukan di sebuah pos perbatasan antara Desa Buluh Rampai dengan Kelurahan Pangkalan Kasai. Dimana pemeran wanitanya diduga masih di bawah umur.

Berdasarkan informasi yang didapat, video ini beredar dalam beberapa hari belakangan, tidak diketahui kapan video ini dibuat.

“Sepertinya video ini dibuat di sebuah pos perbatasan antara Desa Buluh Rampai dengan Kelurahan Pangkalan Kasai yang masuk dari samping toko bintang timur,” jelas tokoh masyarakat Seberida, Ruslan.

Masyarakat juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti keberadaan video mesum ini, Karena selain membuat malu juga akan memberi pengaruh buruk terhadap daerah tersebut.

“Ini harus ditindaklanjuti dan diberi tindakan tegas, agar memberikan efek jera kepada yang lain, didalam video jelas alamat para pelakunya. Terlebih lagi salah seorang di antaranya masih berstatus seorang pelajar,” paparnya.

Untuk itu dirinya meminta agar masalah ini ditangani secara serius agar tidak terjadi lagi di kemudian hari, terutama terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alfonso S.IK, M.Si saat dikonfirmasi Kiblatriau.com, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran menyatakan bahwa kasus ini sudah dalam penanganan Polres Inhu.

“Saar ini kita sudah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus video porno tersebut. Dan kini terus kita kembangkan," tuturnya.  (UYA)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar