13 Paket Diamankan 

Jual Sabu ke Polisi ya Ditangkap

Pelaku narkoba diamankan polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial HK (30) warga Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan tidak berkutik ditangkap polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Setelah di tim Joker Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan sistem under cover buy. Hingga tersangka tidak sadar saat akan melakukan transaksi dengan polisi langsung ditangkap, Jum'at (19/8/2022) lalu.

Maka tersangka bersama barang bukti, 13 paket sabu dengan berat kotor 1.58 gram berhasil diamankan, bersama handphone merek Vivo warna biru, tas sandang warna merah, uang tunai Rp200 ribu dan sepeda motor Kanzen warna hitam tanpa nopol.

Sementara pengungkapan kasus narkoba ini berkat informasi masyarakat. Terkait adanya peredaran narkoba di daerah Dusun Tiau, desa Payo Atap.

Kemudian tim Joker dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Rejoice B Manalu STrk, SIK langsung turun melakukan penyelidikan.

Namun untuk menangkap tersangka, tim joker terpaksa melakukan sistem under cover buy. Guna memancing pelaku untuk keluar melakukan transaksi.

Maka seorang pengedar tidak menyadari, kali ini yang memesan barang haram tersebut adalah polisi. Ketika tersangka datang mengantar sabu mengendarai sepeda motor di simpang PT IIS, Dusun Tua, Desa Payo Atap langsung ditangkap.

Tanpa perlawanan tersangka berhasil di amankan dan digeledah, dalam tasnya di temukan 13 paket sabu siap edar, serta Hp yang di gunakan untuk transaksi, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu.

Ketika diintrogasi tersangka HK mengaku membeli sabu dari Sm. Tapi sayang saat nomor hp dihubungi oleh tersangka HK susah tidak aktif lagi.

Begit juga saat tim Joker mendatangi rumah tersangka Sm sudah tidak ditemukan dan berhasil kabur sebelum polisi datang, ketika mengetahui kaki tangannya telah ditangkap.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba jenis sabu tersebut.

"Kini tersangka dan barang buktinyan telah di amankan untuk diproses hukum. Sedangkan bandarnya yang telah di ketahui identitasnya berhasil kabur dan masuk DPO," ujar Edy. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar