Barang Bukti Diamankan Polisi

Dipimpin Kapolsek Kerumutan, Dua Pengedar Sabu Ditangkap

Dua pengedar sabu diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Dua terduga pengedar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap  unit Reskrim Polsek Kerumutan di bawah pimpinan  Kapolsek Kerumutan, Ipda Edi Winoto SH, MH.Adapun inisial kedua pelaku yang  berhasil diamankan yakni IS (25) dan FZ (32) yang merupakan warga Desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.Sedangkan pengungkapan peredaran gelap narkoba ini berawal adanya informasi masyarakat. Terkait adanya transaksi narkoba di sebuah warung di Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.

Menyikapi hal itu, Kapolsek Kerumutan Ipda Edi Winoto bersama Kanit Reskrim Ipda Ahmad F Menara SPd dan anggotanya turun melakukan penyelidikan.Sesampai di lokasi, unit Reskrim melakukan pengintaian. Hingga terlihat seorang pria masuk kedalam sebuah warung, dengan gerak-gerik mencurigakan.Tanpa menunggu lama, Kaposek Kerumutan bersama anggotanya langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku IS, Selasa (23/8) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.Tanpa perlawanan pelaku digeledah dan ditemukan satu paket sabu di dalam saku celana sebelah kanan bagian depan yang dibungkus plastik bening.

Kemudian hasil introgasi, pelaku IS mengaku membeli sabu dengan FZ seharga Rp 1 juta. Selanjutnya unit Reskrim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku FZ.Selanjutnya kedua pelaku digelandang ke Mapolsek Kerumutan bersama barang bukti satu paket sabu seharga Rp 1 juta, dua unit handphone jenis Vivo serta sepeda motor Yamaha Vario tanpa nopol.Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kapolsek Kerumutan, Ipda Edi Winoto SH, MH membenarkan adanya penangkapan dua  pengedar narkoba jenis sabu tersebut.''Kini kedua pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polsek Kerumutan. Kasusnya masih kita kembangkan lebih lanjut,''  pungkas Kapolsek.(Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar