Cabuli Siswi SMK lagi Magang

Camat Pangkalan Lesung Ditangkap

Oknum camat diamankan polisi

PELALAWAN-- (KIBLATRIAU.COM)--Seorang oknum Camat berinisial SW ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan di rumah pribadinya di Pekanbaru, Kamis (25/8/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Oknum Camat Pangkalan Lesung ini di tangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan seorang siswi SMK yang lagi magang di kantornya.

Tanpa perlawanan oknum Camat itu di gelandang tengah malam dari rumah pribadinya ke Mapolres Pelawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sedangkan dugaan pencabulan itu terjadi di ruang kerjanya hari Jumat (22/7) silam. Ketika korban sedang sendirian berada di ruangan keuangan lantai dua Kantor Camat Pangkalan Lesung.

Namun saat korban bekerja, tiba-tiba di datangi oleh SW dan langsung mencium bibirnya. Menyadari hal itu siswi SMK yang lagi magang dibuat kaget.

Tetapi korban tidak bisa berbuat banyak, hingga saat korban diminta masuk ke ruang kerjanya dengan alasan ada sesuatu yang harus ditandatangani. 

Korban hanya diam dan tidak dapat menolak. Maka saat korban masuk, oknum Camat menutup pintu ruang kerjanya. Entah setan apa yang merasuki oknum Camat itu,  kembali melakukan pelecehan dengan mencium siswi magang tersebut.

Namun saat melakukan aksinya, istri oknum Camat datang dan mengetuk pintu ruang kerjanya. Menyadari hal itu SW segera bergegas ke membuka pintu dan berpura-pura menandatangani berkas dan menyuruh korban keluar sambil memberikan berkas untuk diserahkan kepada pegawainya.

Semenjak kejadian tersebut korban trauma dan ketakutan setiap melihat SW dan sering pingsan. Hingga pada hari Rabu (24/8) sekira pukul 10. 30 wib ketika korban kembali pingsan, sehingga teman korban menanyakan apa yang terjadi.

Kemudian korban menceritakan kejadian yang menimpanya. Karena dicabuli Camat, membuat ia trauma dan dihantui ketakutan hingga sering pingsan.

Mendengar penuturan korban, akhirnya teman-temannya memberitahukan kepada keluarganya. Tidak terima akhirnya korban bersama keluarga mendatangi Polsek Pangkalan Lesung untuk melaporkan oknum Camat tersebut  Selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan.

Setelah melakukan pemeriksaan korban dan saksi. Akhirnya tim penyidik Sat Reskrim Polres Pelalawan menetapkan oknum Camat sebagai tersangka atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Selanjutnya tim Opsnal turun melakukan penangkapan. Tetapi saat dicek ke kantornya di Kecamatan Pangkalan Lesung tidak ada di tempat dan di rumah dinas.

Hingga SW terhendus sedang berada di rumah pribadinya di Pekanbaru. Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengejaran ke Pekanbaru dan berhasil diamankan saat akan tidur.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, membenarkan adanya penangkapan oknum Camat atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

"Kini SW yang merupakan oknum Camat telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," pungka Edy. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar