Bandar masih Diburu

Simpan 18 Paket Sabu, Pria Disergap Tim Joker

Pria diamankan simpan narkoba

PELALAWAN-- (KIBLATRIAU.COM)--Seorang pria berinisial SG (36) disergap tim Joket Sat Resnarkoba Polres Pelalawn di sebuah rumah kosong di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Alhasil warga Jalan Keluarga, Kecamatan Pangkalan Kerinci ini berhasil diamankan bersama barang bukti sabu sebanyak 18 paket dengan berat 6.97 gram, satu bal plastik klep merah, peralatan nyabu dan Hp android berwarna biru tua  merek Samsung.

Sedangkan penangkapan ini berawal adanya informasi masyarakat yang diterima polisi. Kalau di Jalan Lintas Timur,  Desa Dundangan sering ada transaksi narkoba.

Atas informasi berharga itu, Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Rejoice B Manalu Strk, SIK bersama tim Joker turun melakukan penyelidikan ke Desa Dundangan, Sabtu (4/9/2022) lalu.

Berkat kerja jeras tim Joker membuahkan hasil, ketika melakukan pengintaian terlihat ada seorang pria masuk ke sebuah rumah kosong dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Setelah ditunggu beberapa saat tidak kunjung keluar dari dalam rumah. Selanjutnya tim Joker langsing melakukan penyergapan.

Hingga pria yang ada di dalam berhasil di amankan dan dilakukan pengeledahan. Maka ditmukan satu kotak mainan berisi 18 paket sabu siap edar yang disembunyikan di balik pintu kamar. 

Serta dalam saku tersangka GP ditemukan kotak hitam berisi satu bal plastik bening klep merah pembungkus sabu, kaca pirek untuk nyabu, sendok kecil.

Ketika diintrogasi tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari AM. Selanjutnya tim Joker langsung melakukan pengembangan dan memburu tersangka AM ke rumahnya.

Tetapi sebelum polisi tiba sudah kabur. Walau sempat dipantau beberapa hari dan mendatangi tempat mangkalnya bandar sabu belum juga berhasil ditangkap.

Hingga AM masuk daftar panjang pencaharian orang (DPO) Sat Resnarkoba Polres Pelalawan. Setelah berhasil meloloskan diri dan kabur dari kediamannya tersebut.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, kemarin membenarkan adanya penangkapan tersangka narkoba jenis sabu tersebut.

'Kini tersangka dan barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan bandarnya yang telah diketahui identitasnya masuk DPO," ujar Edy. 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar