Amankqn Barang Bukti

Terekam Kamera CCTV, Pelaku Pencurian Ditangkap

Pelaku pencurian diamankan polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Satu dari dua pelaku pencurian di Warung Citra Rasa, di Jalan Poros Bumi Lago Permai, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV.

Adapun pelaku berinisial JS (34) seorang montir asal Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Ia ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan, Selasa (20/9) malam kemarin.

Setelah mendapat laporan dari korban, Ainul Jana (33) kalau saat tidur warungnya telah dibobol maling. Hingga 3 unit handphone beserta uang tunai sebesar Rp 2 juta di dekat jendela yang berada di dalam kamar raib di curi.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 9 juta. Menyadari hal itu korban segera mengecek rekaman kamera CCTV di warungnya tersebut.

Maka terlihat dua pria beraksi Jumat (16/9) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Dengan cara mencongkel jendela samping dekat kamar.

Setelah berhasil membobol jendela, pelaku menciduk tiga unit HP dan uang dalam tas mengunakan tangguk. Usai berhasil mengambil hp dan uang pelaku langsung kabur.

Kemudian tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan, turun melakukan penyelidikan. Hingga salah satu pelaku terhendus berada di kota Pangkalan Kerinci dan langsung di tangkap.

Sementara dari keterangan pelaku JS beraksi bersama rekannya. Terapi sayang saat di lakukan pengembangan, rekannya telah kabur. Hingga pelaku JS harus mendekam sendiri di balik jeruji besi Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq Sik, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, Rabu (21/9/2022) membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut.

"Kini satu pelaku telah diamankan. Sedangkan rekannya yang telah diketahui identitasnya sedang diburu keberadaanya,"  pungkas Edy. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar