70 Pengendara Diberikan Teguran

94 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Lancang Kuning 2022

Satlantas Polres Pelalawan melakukan operasi Zebra Lancang Kuning,, di Jalan Lintas Timur, Rabu (6/10/2022).

PELALAWAN -(KIBLATRIAU.COM)-- Sebanyak 94 pengendara terjaring Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 yang digelar Polres Pelalawan, di Jalan Lintas Timur, Rabu (6/10/2022).

Operasi Zebra Lancang Kuning yang melibatkan personil gabungan dari kepolisian personil Polres Pelalawan, bersama TNI AD, Dishub dan Satpol PP yang dipimpin Kasat Lantas, AKP Lily Sulfiani SIK.

Saat digelar Razia satu persatu kendaraan yang melintas baik sepeda motor maupun mobil dihentikan petugas gabungan untuk di periksa kelengkapan surat-suratnya.

Maka dalam razia kali ini ditemukan pelanggaran lalulintas sebanyak 94 pengendara dan diberi sanksi tilang sebanyak 24 pengendara dan diberi teguran 70 pengendara.

"Dalam gelar operasi Zebra Lancang Kuning kemarin ini pelanggaran lalulintas yang di tilang sebanyak 24 pengendara. Dimana pelangaran dominasi tidak mengunakan helm SNI sebanyak 18 orang," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasat Lantas AKP Lily  Sulfiani SIK.

Dikatakan Lily, bahwa pelanggaran safety belt sebanyak 2 pengendara yang ditilang. Barang bukti yang disita SIM sebayak 6, STNK 10 dan kendaraan sebanyak 8 unit sepeda motor.

Ditambahkan Lily bahwa operasi Zebra Lancang Kuning 2022 digelar selama dua pekan dari tanggal 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022 mendatang.

"Demi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalulintas dan menekan angka kecelakaan. Dan himbauan dan teguran serta pemasangan spanduk, stiker dan billborad telah dilaksanakan," pungkas Lily. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar