Sangat Diapresiasi oleh Pihak Lapas

Syahrul Akmal Latif dan Tim Lakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Warga Binaan

Dr. Syahrul Akmal Latif, M.Si sebagai ketua tim saat menyampaika sambutan

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--  Sejauh ini, penyalahgunaan narkoba masih menjadi permasalahan yang menghantui seluruh elemen masyarakat dan tidak mengenal usia, jenis kelamin, pendidikan dan juga status sosial. Dimana semua orang bisa  berpotensi terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Seperti warga binaan yang berada di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai yang sedang menjalani masa hukuman dan dengan latar belakang yang berbeda-beda, perlu mendapat perhatian dan bimbingan agar tidak lagi kembali melakukan kesalahan yang sama di masa mendatang. 

Menurut Dr. Syahrul Akmal Latif, M.Si sebagai ketua tim menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dapat memberikan pengetahuan dan kesadaran akan bahaya dari menggunakan narkoba. Ini juga tidak terlepas dari hampir seluruh warga binaan narkotika di lembaga pemasyarakatan kelas IIB Rumbai ini merupakan penggunaa awal dan di usia remaja yang banyak dari mereka mengatakan mengenal narkoba adalah karena rasa penasaran dan ingin coba-coba.


Kegiatan dengan tema “Membangun Pengetahuan dan Kesadaran Bahaya Narkoba Bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai.''Kegiatan ini selain disambut antusias oleh peserta yang merupakan para warga binaan yang sedang menjalani masa hukumannya juga diapresiasi positif oleh pihak Lapas Narkotika kelas IIB Rumbai.  Karena kegiatan ini sangat penting untuk menambah wawasan terkait bahaya narkoba,'' terang Syahrul.

Setyadi, S.Psi selaku Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan mengungkapakan bahwa dimana dengan adanya kegiatan seperti ini sangat membatu pihaknya dalam melakukan pembinaan bagi WBP. ''Tentunya dengan harapan kegiatan seperti ini juga bisa dilakukan secara berkelanjutan dan kerja sama antara pihak dari akademis. Dan khususnya dari Program Studi Kriminologi Universitas Islam Riau dengan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai ini,'' harap Setyadi. ***


 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar