FORWADIK Akan Bawa ke Ranah Hukum

Kepala Sekolah SMA Pasir Penyu Lecehkan Profesi Wartawan

Kepala sekolah SMA Pasir Penyu

PEKANBARU --(KIBLATRIAU.COM)-- Forum Wartawan Pendidikan (FORWADIK) Riau mengecam keras atas ungkapan seorang oknum kepala sekolah (Kepsek) SMA yang melecehkan profesi wartawan dan menyamakan wartawan seperti polisi yang meminta-minta uang di jalan.

Anggota Bidang Advokasi dan Hukum FORWADIK Riau, Berti Sitanggang, kepada  wartawan menyatakan kecamannya dan menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Kami dari FORWADIK Riau mengecam keras ungkapan Kepsek SMA Pasir Penyu, Inhu pada wartawan yang meminta konfirmasi darinya. Dan malah  ia melecehkan profesi wartawan. Ini tidak bisa dibenarkan, dan harus kita bawa ke ranah hukum," ungkap Berti tegas.

Dijelaskan Berti, sebagai wartawan yang konsen pada dunia pendidikan, FORWADIK Riau menganggap ungkapan Kepsek Pasir Penyu ini bukan hanya untuk wartawan yang mencoba membangun komunikasi dengan dirinya terkait pungutan uang baju seragam murid, tapi melukai hati seluruh wartawan.

"Ini penghinaan pada profesi. Pelecehan. UU Nomod 40 Tahun 1999. Jika ada yang menghalang-halangi tugas dan kerja wartawan dapat dikenakan sanksi berat. Belum lagi jika di bawa ke pidana umum, perbuatan tidak menyenangkan, pelecehan dan penghinaan, bisa berlapis ini," tutur Berti berapi-api.

Sebagai forum yang mengakomodir para wartawan yang care pada dunia pendidikan, FORWADIK menurut Berti tidak bisa menerima penghinaan atas profesi ini, apalagi dilakukan seorang Kepsek yang notabene sebagai pendidik dan labgsung di bidang yang menjadi konsentrasi FORWADIK Riau.

"Kami akan melakukan koordinasi ke Inhu, meminta penjelasan kedua belah pihak. Dan kita akan mendesak Kadisdik Riau mengambil sikap,  kemudian melaporkan oknum Kepsek tersebut ke polisi," terang Berti.

Sebagai mana diketahui, Kepala SMA N 1 Pasir Penyu, Inhu, A Desman MPd, mengirimkan pesan WA pada wartawan www.dailysatu.com, Azhari, Jumat (4/11/2022) yang isinya melecehkan profesi wartawan yang disamakannnya dengan polisi yang meminta-minta uang di jalan. Meskipun sudah dihapus, tapi pesan WA itu sudah sempat di screen shoot Azhari, sehingga beredar di kalangan wartawan yang memberitakannya.

Sementara itu, Ketua Umum FORWADIK Riau, Munazlen Nazir, mengatakan kalau secara organisasi, hal ini sudah langsung didelegasikan ke Bidang Advokasi dan Hukum FORWADIK Riau yang diketuai Suwandi Erikson Nababan dan beranggotakan Berti Sitanggang, Edwar Pasaribu dan Riduan Sinaga.

"Mekanisme dan kinerja di FORWADIK Riau ini jelas dan sudah mulai terstrukur. Maka kasusnya kami serahkan pada mereka. Selain itu,  kami dari KSB akan memantau dan mengawasi kasus ini," pungkas Munazlen Nazir. (Rls).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar