Gelar Operasi Pekat Jelang Nataru

Polres Pelalawan Amankan Pasangan Muda Mudi dan Miras

Polres Pelalawan mengelar operasi penyakit masyarakat (Pekat).

PELALAWAN --(KIBLATRIQU.COM)-- Guna rangka menciptakan kondisi rasa aman menjelang perayaan Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023. Polres Pelalawan mengelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). Dalam operasi itu, berhasil mengamankan minuman keras (miras) di sejumlah warung dan pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan di penginapan di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Operasi Pekat ini dipimpipin Kabag Ops Polres Pelalawan, Kompol LA Gomo, AMd didampingi, Kasat Samapta, AKP Julibar, Kasi Humas, AKP Edi Harianto, SH, dan Kanit Turajawali Sat Lantas, Iptu A.R Tinambunan, SH, MH.

"Ya kita mengelar operasi pekat dalam rangka Cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan tahun Baru 2023, malam minggu kemarin," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, Selasa (13/12/2022).

Dalam operasi pekat kali ini, kata Edy,  menerjunkan personil gabungan dari Sat Intel, Reskrim, Shabara, dan Satlantas. Dengan dibagi empat regu melakukan razia secara serentak.

Dimana tim 1 dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Pelalawan Ipda Rival Indrawata, SH, MH melakukan penyisiran di warung-warung tuak di Jalan Koridor RAPP, Km 1 Pangkalan Kerinci.

Kemudian Tim 2 dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Pelalawan AKP Julibar bersama Kasi Humas AKP Edi Harianto S.H merazia Wisma CNO di Jalan Pelita dan Wisma Selvi di Jalan Lintas Timur, Kota Pangkalan Kerinci.

Sedangkan Tim 3 dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Polres Pelalawan IPTU Putra Santomi melakukan razia di warung remang - remang di Jalan Lingkar.

Sementara Tim 4 dipimpin Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Pelalawan Iptu AR Tinambunan, SH, MH dan Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Pelalawan Ipda Nukman SH melaksanakan patroli Blue Ligth dan Patroli Bersinggungan dengan sasaran di daerah rawan Laka Lantas dan rawan kemacetan di sepanjang Jalan Lintas Timur.

Maka hasil operasi pekat kali berhasil mengamankan empat muda-mudi yang kedapatan menginap di wisma CNO salah satunya masih berstatus pelajar yakni AR (17) dan Fb (21) janda. Kemudian PJB (17) dan AM (18).

Namun selain berhasil mengamankan pasangan tanpa ikatan pernikahan, juga Polres Pelalawan berhasil menyita minuman keras jenis Anggur merah, bir merk Bintang dan bir hitam merk Guinness, serta 38 liter tuak.

"Selanjutnya terhadap terhadap miras kini telah di amankan di Polres. Sedangkan empat pasangan muda-mudi kedua orang tua di panggil dan diberi edukasi agar tidak mengulangi perbuatan tersebut," pungkas Edy.

Ditambahkan Edy, bahwa Polres Pelalawan akan mengelar operasi pekat hingga tanggal 20 Desember 2022 mendatang. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar