Tiga Tempat Hiburan Dirazia

Polisi Amankan Pengunjung Positif Narkoba

Jajajaran Polres Pelalawan mengelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat)di tiga tempat hiburan di ibu kota Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, Kamis (15/12/2022) malam.

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)--Jajajaran Polres Pelalawan mengelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat)di tiga tempat hiburan di ibu kota Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, Kamis (15/12/2022) malam.

Alhasil dari sejumlah pengunjung yang terjaring razia dan langsung dilakukan tes urine. Maka ditemukan satu pengunjung berinisial DP (21) warga Sepakat, Pangkalan Kerinci positif mengkonsumsi narkoba.

Operasi Pekat 2022 digelar Polres Pelalawan dalam rangka Cipta Kondisi dalam rangka Nataru (natal dan tahun baru) tahun 2023, dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Pelalawan Ipda Rival Indrawata, SH, MH beserta personil gabungan seluruh satuan.

Dimana kali ini sasaran tempat hiburan KOK Famili Karaoke di belakang komplek Ramayana Pangkalan Kerinci yang didapat informasi dari masyarakat disinyalir kerap dijadikan sebagai tempat menggunakan Narkoba dan minuman keras (Miras).

Kemudian personil Polres Pelalawan langsung menyisir karoke KOK tersebut. Sesampai di lokasi, satu persatu pengunjung dilakukan pengeledahan dan peneriksaan, serta yang dicurigai ditest urine.

Namun hasil pemeriksaan pengunjung di KOK tidak ditemukan adanya mengkonsumsi narkoba, setelah dilakukan pemeriksaan beberapa orang tamu hasilnya urine negatif. Serta adanya tamu yang sedang dugem. 

Selanjutnya razia dilanjutkan ke Hotel Rian, Pangkalan Kerinci dan melakukan pemeriksaan satu persatu ruangan baik kamar hotel, maupun ruang karaoke.

Hingga hasil pemeriksaan, ditemukan seorang pengunjung yang kedapatan positif mengkomsumsi narkoba. Tanpa dapat berkilah pemuda yang tinggal di Jalan Sepakat, langsung diamankan ke Polres Pelalawan.

Tidak sampai disitu, razia dilanjutkan ke Wisma CNO di Jalan Pelita Pangkalan Kerinci yang juga disinyalir dijadikan tempat menggunakan narkoba dan miras.

Setelah menyisir seluruh ruang kamar penginapan dan ruang mini karaoke tidak ditemukan benda-benda terlarang baik pengunjung mengunakan narkoba dan miras serta benda-benda terlarang lainya.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, menuturkan bahwa kali ini razia Pekat ke tempat-tempat yang di curigai lokasi menggunakan narkoba dan Miras.

"Informasi dari masyarakat jadi kita lakukan razia. Hingga ditemukan satu orang positif mengkomsumsi narkoba. Kini   diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Edy. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar