Penyerahan Melalui aplikasi Silon

Sembilan Bacalon DPD sudah Serahkan Dukungan Minimal ke KPU Riau

Beberapa bakal calon perseorangan [DPD] telah menyerahkan dukungan minimal KTP elektronik ke KPU Riau. 

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--
Beberapa bakal calon perseorangan [DPD] telah menyerahkan dukungan minimal KTP elektronik ke KPU Riau.  Sampai hari ini  sudah 9 (sembilan) bakal calon (Bacalon) DPD yang menyerahkan dukungan minimal ke KPU Riau. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir, SH, LLM melalui keterangan rilis resminya.

“Bacalon pertama yang menyampaikan dukungan minimal adalah Lampita Pakpahan, SH pada tanggal 23 Desember 2022, kemudian pada tanggal 27 Desember ada 4 (empat) Bacalon yaitu Elfenni Erdianta Br Bangun, SH.MH, Hopea Ingvirnia, Erwin, SH, MH, Juprizal, S.Th.I, SH, MH, dan Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si. Sedangkan pada hari ini 28 Desember 2022 ada 4 (empat) Bacalon yang menyerahkan dukungan minimal yaitu Sonny Magranta Silaban, Kharisma Risanda, Edwin Pratama Putra, dan Biran Affandi Yusriono,” ungkap Ilham.

 

"Untuk bisa diterima oleh KPU mereka harus menyerahkan syarat dukungan minimal yaitu 2.000 dukungan KTP elektronik dengan sebaran 50 persen di jumlah kabupaten/kota yang ada di Riau," tambah Ilham.

 

Ilham juga menjelaskan,  sistem penyerahan dukungan yang dilakukan melalui aplikasi Silon, jadi tidak ada dokumen fisik atau hardcopy yang dibawa.

"Semua melalui aplikasi. Jadi istilahnya paperless. KPU akan mengeceknya melalui aplikasi bahwa bukti yang bersangkutan sudah mengunggah ke aplikasi Silon," terang Ilham.

Penyerahan dukungan minimal akan ditutup pada tanggal 29 Desember 2022 dan selanjutnya KPU Provinsi Riau akan melakukan verifikasi administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2022  sampai 12 Januari 2023 mendatang. (Rls).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar