Kapolres Pelalawan Rilis Penanganan Kasus 2022, Ini Penjelasannya
Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, mengelar rilis akhir tahun dalam penanganan kasus di tahun 2022.
PELALAWAN -- (KIBLATRIAU.COM)--Menjelang serah terima jabatan (Serijab) dan pindah tugas Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, mengelar rilis akhir tahun dalam penanganan kasus di tahun 2022.
Setelah mutasi AKBP Guntur M Tariq SIK, jadi Kapolres Brebes, Jawa Tengah. Pada kesempatan ini, ia menyempatkan diri untuk pamit dengan awak media, didampingi Kasat Reskrim AKP Nur Rahim SIK, SH, MH, Kasat Lantas, AKP Lily Sulfiani SIK dan Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, Rabu (28/12/2022) lalu.
"Saya pamit dari Pelalawan, dikarenakan dalam beberapa waktu kedepan dirinya akan berpindah tugas ke Mapolres Brebes, Jawa Tengah," ungkap Kapolres.
Lanjut Kapolres selama ia menjabat, ada beberapa kasus yang ditangani dan mengalami peningkatan selama tahun 2022.
Seperti gangguan kamtinmas tahun 2022 jumlah tindak pidana (JTP) yang ditangani Polres Pelalawan sebanyak 169 kasus dan penyelesaian tindak pidana (PTP) atau yang berhasil diungkap 111 kasus atau sebesar 65,6 persen.
Sedangkan tahun 2021 lalu JTP 162 kasus dan PTP 191 kasus berhasil diselesaikan atau 104 persen. Oleh Polres Pelalawan bersama jajaran Polsek.
Sedangkan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang ditangani 3 perkara, pencurian dengan pemberatan (Curat) 27 perkara, dan pencurian kendaraan Bbrmotor (Curanmor) sebanyak 10 perkara.
"Tahun 2022 kasus yang menonjol kita tangani adalah kasus pembunuhan terhadap korban Indra merupakan anak di bawah umur dan berhasil diungkap. Dari lima pelakunya tiga di antaranya masih di bawah umur," tutur Kapolres.
Kemudian kasus pencabulan anak di bawah umur sebanyak 3 perkara dan salah satu pelaku merupakan oknum Camat di Kabupaten Pelalawan berinisial Sg. Serta kasus legal logging 1 perkara.
Selanjutnya pengungkapan kasus Narkoba selama tahun 2022 sebanyak 152 kasus, dan telah selesai dilimpahkan ke Kejaksaan 100 kasus.
"Pengungkapan mengalami peningkatan untuk proses hukumnya terhadap beberapa perkara saat ini proses sedang berlanjut dan sudah terungkap. Cuma tinggal menunggu proses persidangan tersangka tambah nya, " sebut Kapolres.
Setelah tahun 2021 sebanyak 98 kasus narkoba berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba bersama jajaran Polsek. Hingga terselesaikan sebanyak 94 kasus atau 95 persen.
"Untuk Kasus Narkoba mengalami peningkatan yang ditangani oleh Polres Pelalawan meningkat sebanyak 35 persen. Belum lagi kasus Narkoba yang ditangani oleh BNN Kabupaten Pelalawan. Kasus Narkoba yang mengalami peningkatan adalah peredaran sabu," papar Kapolres.
Dalam kesempatan ini Kapolres menghimbau, kepada seluruh masyarakat Pelalawan, terkait tingginya kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan, agar seluruh orang tua dan masyarakat supaya merangkul anak dan generasi muda agar tidak menggunakan Narkoba. Sebab Narkoba adalah musuh besar bersama. (Sa)
Tulis Komentar