Dilaporkan Ababg Korban

Hamili Murid SD, Remaja Ditangkap Polisi

Pelaku setubuhi diamankan polisi

PELALAWAN -- (KIBLATRIAU.COM)--Seorang murid sekolah dasar (SD) berinisial A (13) warga Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan dihamili oleh Ri (18) seorang remaja yang juga mantan siswa SMA.

Akibatnya korban yang sudah berbadan dua dengan usia kandungan 6 bulan keluarga tidak terima. Hingga pelaku di laporkan dan ditangkap polisi, di Desa Pulau Muda, kecamatan Teluk Meranti, Senin (9/1/2023) lalu.

Sedangkan kasus persetubuhan anak di bawah umur terungkap ketika abang kandung korban yang tinggal di Kota Pangkalan Kerinci, mendapat kabar kalau adiknya telah hamil.

Mendapat kabar itu, abang korban segera berangkat ke Teluk Meranti, untuk memastikan apa benar adiknya hamil. Sesampai di rumah orang tuanya, korban segera ditemui dan mengakui telah telah disetubuhi oleh Ri, hingga hamil.

Tidak terima adiknya yang masih duduk di bangku kelas VI, SD, telah disetubuhui hingga hamil oleh Ri. Segera mendatangi Polsek Teluk Meranti, untuk melaporkan kasus tersebut.

Mendapat laporan itu, kemudian Kapolsek Teluk Meranti, Iptu Rahmad Wahyudi, SH segera memerintahkan Kanit Reskrim, Aiptu Bertoni Y Sitompul bersama anggotanya untuk menindak lanjuti dan menyelidiki keberadaan pelaku.

Berkat kerja keras unit Reskrim Polsek Teluk Meranti, pelaku berhasil diamankan saat main voly di Desa Pulau Muda. Tanpa perlawanan, pelaku  digelandang ke Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Hasil pemeriksaan awal polisi, Ri mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali di waktu berbeda, atas dasar suka-sama suka. Walau mereka tidak berpacaran.

Tetapi apapun alasannya, pelaku yang baru tamat SMA dan masih nganggur harus mempertanggungjawabkan perbuatanya dan mendekam dalam sel. 

Setelah dijerat pasal 81 Ayat (1) dan (2) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Teluk Meranti, Iptu Rahmad Wahyudi, SH, didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Bertoni Y Sitompul membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Pelaku telah diamankan. Kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar