Jadi Peringatan Terkait Karhutla

"Berkah" Asap Kunjungan Presiden ke Riau

Khairul Amri

Oleh: Khairul Amri

 

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya mendarat di Riau. Pesawat kepresidenan yang membawa orang nomor satu di Indonesia itu tiba di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru, ketika langit Riau sedang tidak baik-baik saja, Senin (24/8/2026). Asap tebal menyelimuti udara, seolah menjadi “karpet” yang menyambut kedatangan Presiden di Bumi Lancang Kuning.

Ada ironi di balik kedatangan itu.

Di satu sisi, kehadiran Presiden tentu membawa berkah tersendiri bagi Riau. Sejak dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia, kunjungan Prabowo ke Riau bukanlah sesuatu yang terlalu sering terlihat. Maka, ketika Presiden akhirnya datang, tentu masyarakat berharap kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi membawa perhatian, kebijakan, dan solusi nyata bagi daerah.

Namun, di sisi lain, kedatangan Presiden di tengah kepungan asap juga menyimpan pesan yang jauh lebih serius.

Ketika persoalan kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah membuat Presiden turun langsung ke lapangan, publik tentu bertanya: seberapa serius sebenarnya persoalan ini hingga harus ditangani langsung oleh kepala negara?

Pertanyaan itu bukan untuk menyudutkan pemerintah daerah.

Justru sebaliknya, ini adalah momentum untuk melihat kembali seberapa efektif koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani karhutla. Mulai dari Pemerintah Provinsi Riau hingga pemerintah kabupaten dan kota, semua memiliki tanggung jawab sesuai kewenangannya.

Sebab asap tidak mengenal batas administrasi.

Asap tidak peduli apakah sebuah lahan berada di kabupaten A atau kabupaten B. Ia bergerak mengikuti angin, masuk ke permukiman, sekolah, ruang kerja, bahkan ke paru-paru manusia. Yang menjadi korban akhirnya adalah masyarakat.

*Ketika Asap Kembali Menjadi Berita Besar*

Riau bukan pendatang baru dalam urusan asap.

Kita tentu masih mengingat tragedi kabut asap 2019. Ketika itu, asap karhutla begitu parah hingga menjadi sorotan nasional dan internasional.

Media internasional TIME bahkan pernah mengangkat persoalan tersebut melalui judul “Jokowi Lose in Haze”, menggambarkan betapa seriusnya kabut asap yang ketika itu melanda Indonesia.

Presiden Joko Widodo juga turun langsung ke Riau.

Dan setelah berbagai upaya penanganan dilakukan, kabut asap akhirnya berlalu.

Enam tahun lebih telah lewat.

Kita tentu berharap persoalan itu menjadi pelajaran. Bahwa karhutla bukan sekadar persoalan memadamkan api setelah kebakaran terjadi. Ia adalah persoalan tata kelola lingkungan, pengawasan lahan, penegakan hukum, pencegahan, kesiapsiagaan, hingga koordinasi antarlembaga.

Karena kalau setiap kali asap membesar Presiden harus datang, pertanyaannya kemudian menjadi lebih sederhana: mengapa kita tidak mencegah asap itu membesar sejak awal?

*Presiden Datang, Asap Jangan Sekadar Hilang Sesaat*

Kunjungan Presiden Prabowo ke Riau kali ini tentu memberikan harapan besar.

Masyarakat ingin melihat asap benar-benar hilang, bukan hanya sesaat karena hujan atau karena api berhasil dipadamkan.

Lebih dari itu, masyarakat ingin melihat akar persoalannya diselesaikan.

Jangan sampai setiap musim kemarau kita kembali memainkan cerita lama: titik panas muncul, lahan terbakar, asap mengepul, sekolah terganggu, penerbangan terdampak, masyarakat memakai masker, lalu pejabat turun ke lapangan setelah keadaan memburuk.

Kita tidak membutuhkan siklus seperti itu.

Riau membutuhkan sistem pencegahan yang kuat.

Riau membutuhkan penegakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan.

Riau juga membutuhkan dukungan penuh pemerintah pusat untuk memastikan masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan karhutla memiliki pilihan ekonomi yang tidak mendorong pembukaan lahan dengan cara-cara berisiko.

Dan yang paling penting, masyarakat membutuhkan udara bersih.

Sebab udara bersih bukan kemewahan. Ia hak dasar setiap warga negara.

*Berkah atau Peringatan?*

Maka, judul “Berkah Asap, Presiden ke Riau” bukan sekadar permainan kata.

Asap memang membawa masalah. Tetapi dari masalah itu, semoga lahir perhatian yang lebih besar.

Kedatangan Presiden Prabowo hendaknya menjadi berkah bagi Riau, bukan hanya karena Presiden datang, tetapi karena setelah beliau pulang, penanganan karhutla menjadi jauh lebih serius, terukur, dan berkelanjutan. Namun, kunjungan ini sekaligus harus menjadi peringatan.

Peringatan bahwa persoalan karhutla tidak boleh dianggap sebagai rutinitas tahunan.

Peringatan bahwa koordinasi pemerintah pusat dan daerah harus semakin kuat.

Peringatan bahwa masyarakat tidak boleh terus-menerus menjadi pihak yang menanggung akibat dari asap.

Dan peringatan bahwa Riau tidak boleh kembali dikenal hanya ketika langitnya berubah kelabu.

*Riau Tidak Ingin Lagi Menjadi Negeri Asap*

Riau adalah negeri yang kaya.

Kaya minyak, gas, perkebunan, hutan, budaya, dan sumber daya alam. Namun kekayaan itu kehilangan makna ketika masyarakatnya harus menghirup udara yang tidak sehat.

Karena itu, kedatangan Presiden Prabowo seharusnya menjadi momentum untuk mengubah cara kita memandang karhutla.

Bukan sekadar memadamkan api, tetapi memutus mata rantai penyebabnya.

Bukan sekadar menangani asap, tetapi mencegah asap kembali datang.

Dan bukan sekadar hadir ketika bencana terjadi, tetapi memastikan negara hadir sebelum bencana terjadi.

Masyarakat Riau tentu berharap kunjungan Presiden kali ini meninggalkan sesuatu yang lebih besar daripada sekadar berita di media.

Semoga setelah Presiden kembali ke Jakarta, Riau tidak lagi menjadi negeri yang diselimuti asap.

Semoga kunjungan ini benar-benar menjadi berkah.

Selamat datang di Riau, Pak Presiden.

Dari Bumi Lancang Kuning, masyarakat menunggu bukan hanya kepulan asap yang hilang, tetapi juga solusi yang benar-benar menetap. ***


Khairul Amri, adalah salah seorang praktisi media dan Ketua SPS Riau periode 2021-2025


Berita Lainnya...

Tulis Komentar