Satu Tersangka Diamankan

Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Hotel CNO Digerebek Polisi

Tersangka RD saat diamankan polisi bersama barang bukti

PELALAWAN -- (KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan pengerebekan di Hotel CNO di Jalan Pelita, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Jumat (13/1/2023) sekira jam 19.45 WIB.Alhasil
seorang tamu berinisial RD (28) warga Jalan Arbes Ujung, Kecamatan Pangkalan Kerinci berhasil diamankan bersama barang bukti 3 paket sabu.''Penangkapan ini berawal adanya info dari masyarakat bahwa di salah satu penginapan Jalan Pelita sering terjadi transaksi Narkotika," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH, SIk, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH.

Atas informasi itu, tim Opsnal yang di pimpin langsung  Kasat Resnarkoba, Iptu Resource B Manalu STrk., SIK langsung melakukan penyelidikan.Setelah melakukan pengintaian terhadap Hotel CNO, hingga terlihat ada seorang tamu datang dengan
gerak-gerik mencurigakan.Tidak berlama-lama, tim Opsnal segera melakukan pengerebekan terhadap hotel CNO dan memeriksa satu persatu kamar yang dicurigai di tempat tagert operasi (TO) menginap.Kemudian seorang tamu yang dicurigai itu berhasil diamankan dan dilakukan pengeledahan. Maka polisi berhasil menemukan 2 paket sabu di kantong celana bagian depan dan 1 paket lagi di kantong baju tersangka

.Tanpa perlawanan tamu Hotel CNO itu berhasil diamankan dan hasil introgasi, mengaku kalau barang bukti sabu itu di peroleh dari AT.Namun saat dilakukan pengembangan, tersangka AT sudah kabur. Hingga menambah daftar panjang DPO Sat
Resnarkoba Polres Pelalawan.Sementara tersangka RD dengan pasrah digelandang ke Mapolres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.Setelah berhasil disita 3 paket sabu bersama satu unit sepeda motor merek Scoppy warna putih BM 3973 IV, bersama handphone erek Infinix warna biru.(Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar