Senilai Rp13 Juta

Sikat Kabel Tembaga , Dua Pencuri Ditangkap Sekuriti

Dua pelaku diamankan polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Dua teduga pelaku pencuri kabel tembaga di Water Treatment Projeck Areal Pabrik PT, RAPP, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan ditangkap sekuriti.

Adapun inisial kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni Ml dan HS bersama barang bukti kabel tembaga senilai Rp 13 juta dan mobil pick Up merk Mitsubishi L300 Warna hitam BM 8143 CH, Ahad (15/1) jam 16.10 WIB.

Sementara penangkapan dua pelaku terduga pencurian kabel tembaga itu berawal saat anggota sekuriti melakukan patroli di Water Treatment Projeck areal pabrik PT RAPP. 

Dimana sekuriti memergoki dua orang pria yang mencurigakan, sedang memasukan potongan kabel ke dalam mobil pick up di luar pagar.

Setelah diintai, saat kembali datang masuk ke areal pabrik PT RAPP, sekuriti langsung menghampiri mereka dan menanyakan. "Apa yang kalian lakukan," kepada dua pria tersebut.

Lalu di jawanb dengan suara gugup,"Maaf pak kami salah," selanjutnya anggota sekuriti itu menghubungi rekan kerjanya. Seraya mengamankan kedua pelaku.

Setelah sekuriti lain datang, kedua pelaku bersama barang bukti kabel tembaga seberat 180 kilo hasil curian serta mobil pick up yang digunakan untuk beraksi diamankan ke pos Sekuriti.

Pihak PT RAPP yang mengalami kerugian materi sebesar Rp 13 juta, atap pencurian kabel tembaga itu tidak terima dan memberikan efek jera pelaku. Akhirnya memutuskan melapor ke polisi.

Selanjutnya dua pelaku bersama barang bukti, diserahkan ke Polres Pelalawan untuk di proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, Selasa (17/1/2023) membenarkan adanya mengamankan dua pelaku pencurian kabel di areal pabrik PT RAPP tersebut.

"Pelaku ditangkap sekuriti dan diserahkan ke Polres. Kini keduanya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Edy. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar