Rawan Terjadi Kecelakaan Lalulintas

Satlantas Polres Pelalawan Pasang Spanduk Imbauan di Jalintim

Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Lily Sulfiani SIK bersama anggota saat memasang spanduk imbauan di jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan kemarin

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Jalan Lintas Timur (Jalintim) di Kabupaten Pelalawan sepanjang 128 kilo meter rawan terjadi kecelakaan dan tidak jarang korbannya meninggal dunia. Seiring dengan itu, membuat para pengendara dihantui rasa ketakutan dan cemas saat melintasi Jalintim tersebut.Dimana dari catatan akhir tahun 2022, Polres Pelalawan merilis kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di Kabupaten Pelalawan sebanyak 95 orang meninggal dunia akibat tabrakan dari 263 kasus lakalantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelalawan.

 Selain 95 orang merenggang nyawa di jalan raya, mengalami luka berat sebanyak 86 orang, luka ringan 266 orang, dengan kerugian materi sebanyak Rp 1,568 miliar lebih.Menyikapi keresahan masyarakat atas tingginya kasus Lakalantas yang terjadi di Kabupaten Pelalawan, maka Polres Pelalawan melalui  Satlantas melakukan pemasangan spanduk imbauan dan mobil samaran di Jalintim, Km 36 dan Km 36+500, Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Sei Kijang.''Jalan Lintas Timur khususnya km 36 merupakan daerah rawan terjadinya kecelakaan dengan fatalitas cukup tinggi. Dengan kultur jalan pendakian, penurunan dan tikungan, sehingga pengguna jalan kerap mengalami kecelakaan lalu lintas," ujar Lurah Bandar Sei Kijang, Budi Hartoyo saat hadir dalam pemasangan, Selasa (17/1/2023) lalu.

 Dikatakan Lurah Bandar Sei Kijang, dengan adanya pemasangan spanduk himbauan dan mobil patroli samaran pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Satlantas Polres Pelalawan, Jasa Raharja dan Dishub Pelalawan yang telah berkolaborasi.Pada kesempatan yang sama Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Lily Sulfiani SIK menyampaikan Satlantas Polres Pelalawan tetap berkomitmen untuk selalu memberikan rasa aman kepada pengguna jalan.''Kita telah berupaya menekan angka kecelakaan lalulintas dengan melakukan patroli rutin khususnya di daerah rawan. Selain itu, kita juga melakukan pemasangan spanduk himbauan dan mobil patroli samaran," ungkap Lily.

 Dijelaskan Lily, bahwa Satlantas Polres Pelalawan telah memasang lebih dari 500 spanduk peringatan khususnya di sepanjang 128 kilo meter jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan, mulai dari simpang Beringin hingga di Kecamatan Ukui.''Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati hati dalam berlalu lintas. Patuhi rambu-rambu lalu lintas. mengingat masih ada beberapa ruas jalan yang masih dalam proses perbaikan, jika lelah atau mengantuk gunakan res area atau SPBU yang ada di sepanjang Jalintim,'' pesan Lily.(Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar