Terpantau Kamera CCTV

Kepergok Congkel Kotak Infak, Warga Pendatang Diamankan Warga

Pelaku pencurian diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang warga pendatang asal Kota Dumai berinisial MR ditangkap warga setelah kepergok mencongkel kotak infak mesjid Jami, kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Namun beruntung aksi massa dapat diredam, setelah pelaku yang berhasil ditangkap diamankan di dalam kamar mandi mesjid, seraya menunggu polisi datang.

Sedangkan aksi pencurian kotak infak berawal saat pelaku datang mengendarai sepeda motor ke mesjid Jami tersebut. Ketika melihat situasi sepi langsung masuk ke dalam.

Namun tidak menyadari, kalau pelaku terpantau oleh kamera CCTV mesjid. Setelah sempat bolak-balik memantau situasi sebelum beraksi.

Maka saat pelaku mulai terlihat mencongkel kunci kotak infak yang berada di samping pintu mesjid. Kepergok oleh garim mesjid, dan berhasil menyelamatkan uang infak mesjid.

Hingga pelaku langsung kabur. Ketika di teriaki oleh garim mesjid. Kebetulan ada tukang yang lagi bekerja di samping mesjid dan di bantu warga langsung mengejar pelaku.

Pelaku yang hendak kabur mengunakan sepeda motor berhasil ditangkap dan di amankan warga. Karena sempat berontak, kedua tangan dan kaki pelaku langsung diikat dan dikurung ke dalam kamar mandi, seraya menunggu polisi datang.

Selanjutnya pelaku digelandang ke Polsek Pangkalan Kerinci bersama barang bukti obeng dan kunci yang digunakan beraksi, serta satu unit sepeda motor, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kepada polisi, MR mengaku terpaksa melakukan pencurian uang infak di mesjid. Karena tidak ada ongkos untuk pulang ke Dumai. Tapi belum berhasil sudah dipergoki garim mesjid.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK, melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol MY Lubis SH, MH, membenarkan adanya pelaku percobaan pencurian kotak infak di tangkap warga tersebut.

"Pihak pengurus mesjid Jami, tidak membuat laporan dan membuat surat pernyataan kalau tidak menuntut pelaku yang belum sempat mengambil uang di dalam kotak Infak," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci.

Kemudian Kapolsek Pangkalan Kerinci memulangkan pelaku ke Dumai. Setelah ke habisan ongkos. Sedangkan sepeda motornya diamankan di Polsek, seraya menunggu pelaku dapat memperlihatkan surat-surat kenderaanya. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar