Terjaring Operasi Keselamatan 2023

Belasan Pengendara dapat Teguran

Pihak Satlantas Polres Pelalawan saat memberikan surat teguran

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Belasan pengendara dapat teguran, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning tahun 2023, yang digelar di Jalan Lintas Timur, Km 101, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.  Dimana teguran secara humanis dan tertulis terhadap pengendara sepeda motor dan mobil yang masih membandel di jalan raya, oleh personil Satlantas Polres Pelalawan.Setelah terjaring Operasi Keselamatan Lancang Kuning tahun 2023 yang digelar Polres Pelalawan satu persatu pengendara yang melintas langsung dihentikan petugas kepolisian.Maka saat di temukan pelanggaran tidak menggunakan helm standar SNI, memakai kaca spion dan tidak memasang safety belt bagi sopir mobil, langsung diberi peringatan dan mendapat surat teguran tertulis.

Namun kembali terjaring melakukan pelanggaran. Maka pengendara tersebut barulah akan mendapat sanksi tegas berupa tilang.Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH menjelaskan, bahwa sebanyak 7 personel Satlantas Polres Pelalawan dikerahkan dalam operasi keselamatan tersebut.''Selama operasi Keselamatan Lancang Kuning digelar. Penertiban terus dilakukan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran. Dengan mengedepankan upaya preemtif," ujar Edy.

Lanjut Edy, bahwa berbagai upaya terus dilakukan, oleh Polres Pelalawan demi meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas, demi terciptanya Kamseltibcar lantas pada saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning yang akan berakhir hingga 20 Februari 2023 mendatang.(Sa)


 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar