Sudah Sering Dilakukan

Jadikan Anak Tiri Budak Seks, Petani Ditangkap

Pelaku persetubuhan diamankan polisi

PELALAWAN -- (KIBLATRIAU.COM)--Seorang petani berinisial ER (45) warga Bunut tega menjadikan anak tirinya FR yang masih berumur 13 tahun sebagai budak seks.

Karena sudah tidak tahan, digauli berulang kali oleh bapak tirinya. Korban akhirnya menceritakan pada kakakya, FS (23), Jumat (17/2/2023) lalu.

Maka kasus persetubuhan anak di bawah umur terungkap, setelah kakak korban segera memberitahukan ibunya, kalau adiknya telah disetubuhi bapak tirinya yang juga merupakan suami ibu mereka.

Mendengar hal itu, sang ibu segera memanggil korban untuk memastikannya. Ketika ditanya berapa kali sudah disetubuhi, korban mengaku sudah sering.

Selanjutnya ibu korban berunding dengan keluarga. Terkait perbuatan suaminya kepada anak gadisnya tersebut. Dimana perbuatan, ER sudah keterlaluan dan tidak bisa di maafkan. Hingga diputuskan perkara ini harus ditempuh jalur hukum dan ibu korban langsung mendatangi Polsek Bunut untuk melaporkan suaminya itu.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan, SIP segera memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Alhasil, pelaku berhasil ditangkap saat berada di sebuah pondok kebun sawit di Kecamatan Bunut, Kabupaten Palalawan, Ahad (19/2/2023) siang sekitar pukul 12.30 WIB.

Tanpa perlawanan pelaku berhasil diamankan dan ketika diintrogasi, ia mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya. Selanjutnya pelaku digiring ke Polsek Bunut untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Bunut, AKP Daniel Selamat Nainggolan, SIP, membenarkan adanya kasus persetubuhan tersebut.

"Pelaku yang merupakan bapak tiri korban telah diamankan. Sekarang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kapolsek. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar