Serang Polisi dengan Golok

Pemilik Satu Ditangkap

Pelaku narkoba diamankan polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pelaku YD (36) warga jalan Lintas Timur, Payo Atap, Desa Disun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba, Jumat (25/3) sekitar Pukul 12.00 Wib.

Namun saat penangkapan pelaku, sempat melawan dan menyerang polisi dengan golok. Tapi beruntung dengan sigap berhasil diamankan. 

Hingga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, satu paket sabu, golok, sendok sabu, dan handphone lipat merek Samsung warna putih.

Sedangkan penangkapan ini berawal adanya informasi masyarakat. Terkait adanya peredaran narkoba di daerah Payo Atap.

Kemudian tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Rejoice B Manalu, STrk, SIK, turun melakukan penyelidikan.

Hingga terhendus pelaku sedang di rumah. Maka tim opsnal melakukan penyamaran sebagai pembeli. Dengan sistem under cover buy.

Tapi rupanya pelaku mengetahui yang datang itu adalah polisi. Berpura-pura ingin membeli barang (sabu) ke rumahnya. Lalu pelaku cepat mengambil golok saat akan ditangkap.

Melihat pelaku melakukan perlawanan, dengan sigap, tim Opsnal segera mengamankan pelaku ketika akan menyerang mengunakan golok.

Sehingga dramatis penangkapan pemilik sabu menegangkan. Setelah sempat pelaku mengejar polisi dengan senjata tajam jenis golok tersebut.

Setelah pelaku berhasil diamankan dan golok disita. Selanjutnya dilakukan pengeledahan di temukan satu paket sabu, serta sendok dan plastik pembungkus sabu serta hp ikut disita.

Dari hasil introgasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari DK. Tetapi saat akan dikembangkan sudah kabur dan menambah daftar panjang pencaharian orang (DPO) Sat Resnarkoba Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH membenarkan  adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut.

"Ya pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengunakan golok saat akan di tangkap. Kini pelaku telah diamankan bersama barang bukti untuk diproaes lebih lanjut," ujar Kasi Humas.

Ditambahkan Kasat menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar