Pembayaran dengan Sistim Digitalisasi

Rancang Pengelolaan Parkir Transparan, Dishub Pekanbaru Sebarkan Ratusan Mesin EDC

Kadishub Pekanbaru Yuliarso SSTP MSi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Setakat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus mengembangkan tata cara penggelolaan parkir tepi jalan umum dengan sistim digitalisasi. Dimana Dishub Pekanbaru bersama dengan pihak secaramaraton mengubah pola pembayaran parkir menjadi non tunai. Selain itu, Dishub Pekanbaru bersama pihak ketiga, PT YSM telah menyebar ratusan mesin Elektronik Data Capture (EDC) kepada para juru parkir (jukir) sebagai alat bayar non tunai. Secara perlahan pembayaran tunai bakal beralih menjadi non tunai. Demikian dikatakan Kadishub Pekanbaru Yuliarso SSTP MSi kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).
''Ya, masyarakat sudah bisa bayar pakai QRIS. Selain itu, bisa juga bayar pakai Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) bisa. Bank Mandiri, BRI, BRK, dan BNI. Karena, kita sudah ciptakan layanan yang cepat dengan sistim non tunai,'' ungkap Yuliarso.

Dijelaskan Yuliarso, maka diharapkan kepada masyarakat bisa memanfaatkan pembayaran non tunai ini dalam menggunakan jasa layanan parkir tepi jalan umum. Sistem ini digunakan agar pengelolaan parkir lebih transparan. Baik dari segi pendapatanmaupun tingkat mobilisasi kendaraan.  Karena kata Yuliarso dengan mengunakan mesin EDC ini, bisa mengukur tingkat kepadatan kendaraan, potensi, dan keuangan yang didapat. 

''Alat tersebut juga bisa merekam data kendaraan, hingga plat nomor kendaraan. Setidaknya saat ini sudah tersebar 152 mesin EDC yang berada pada ruas jalan utama dan protokol. Sehingga total nantinya ada sebanyak 500 unit EDC yang tersebar pada jukir di Kota Pekanbaru.''Kita secara bertahap untuk penggunaan EDC, dan ini akan terus bertambah kedepan sesuai dengan tempat-tempat strategis. Silahkan pengendara gunakan mesin EDC,'' ujar Yuliarso.

Tambah Yuliarso, bahwa sistem pengelolaan keuangan parkir tepi jalan umum ini sengaja dirancang lebih transparan. Pengelola nantinya langsung menyetorkan uang ke kas pemerintah kota. Sehingga pendapatan dari jasa layanan ini lebih terukur sesuai dengan target yang telah disepakati. Selain itu, diharapkan kepada masyarakat supaya melaporkan ke Dishub Pekanbaru bila menemukan jukir yang tidak mau mengunakan mesin EDC tersebut.

Adapun rincian sebaran mesin EDC ini diantaranya, 7 alat di Jalan Tuanku Tambusai. Seperti di titik parkir Bank BSI, RM Sederhana, Ampera Ni Yet, Sumber Baut, Living World, Bank Danamon, dan Indomaret Fresh. Kemudian ada 62 alat di Jalan
Jenderal Sudirman, diantaranya Pasar Buah, Modelux, Erafone, Vanholano, BRI, BSI, Sate Bundo Kanduang, KFC, Warung Steak, Nadira Napoleon, Dhapu Koffe, Fajar Kosmetik, Rumah Kue Viera, Pizza Hut, dan lainnya. 

Jalan Hangtuah ada 7 alat, diantaranya titik parkir Indomaret WW, Alfamart SSQ, Pasar Tangor, dan Indomaret RCTI. Jalan Ahmad Yani ada 6 alat, diantaranya titik parkir Bank BRI, Alfamart, Indomaret, Swalayan Melur, dan Toko Pecah Belah, serta
sekitaran Ramayana Pusat ada 6 alat. 

Lalu,  di Jalan Riau ada 7 alat d iantaranya titik parkir BRK, Indomaret, Swalayan 10s, Kopi King, Bank Danamon, dan Alfamart kayu manis. Jalan Setia Budi tersebar 8 alat, diantaranya titik parkir BRI Pasar 50, Indomaret, Toserba Mamamia, JNT, dan Sedap Malam, serta di Jalan Sumatra ada 6 alat. Jalan Paus ada 7 alat tersebar di titik parkir Iin Swalayan, Indomaret, Alfamart, dan ATM BRI, serta Jalan Harapan Raya ada 8 alat. Jalan KH Nasution dan Jalan Soekarno Hatta masing-masing 7 alat. Jalan Durian juga 7 alat, dan di Jalan Arifin Achmad ada 7 alat yang tersebar di titik parkir Indomaret, Istana Bayi, Kafe Zaki, Alfamart Lumba-lumba serta Bakso Rusuk. ***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar