Terkait Pelangaran Kode Etik

Ketua KPK Dilaporkan ke Bareskrim dan Dewas

Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ke Bareskrim dan Dewas

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pelaporan kode etik yang dilakukan oleh Organisasi Putra Bangsa ini terkait dengan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM."Terkait pelaporannya itu ada dua hal yang pertama Pelanggaran kode etik kita melaporkannya ke Dewas KPK," kata Perwakilan Putra Bangsa, Jehan Mahes Pahlevi dalam keterangannya, Selasa (11/4).

Tak hanya melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Firli ini juga dilaporkan ke Bareskrim Polri."Kemudian yang kedua terkait tindak pidana yang kita laporkan ke Bareskrim," ujarnya.Dalam surat laporan ke Bareskrim tersebut terdaftar dengan nomor: STTL/128/IV/2023/BARESKRIM. Laporan itu dilakukan pada 11 April 2023, sekira pukul 19.00 Wib.Menurutnya, kebocoran data tersebut bukan lah masalah kode etik saja. Melainkan juga sudah memasuki ranah pidana, yang memang dalam hal ini sudah ia laporkan ke Bareskrim Polri."Ini kan bukan bicara kode etik saja. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pak Firli ini, namun terkait tindak pidana pun ia lakuakan salah satunya kebocoran data," jelasnya."Data rahasia negara ini kan sudah memasuki ranah pidana," pungkasnya.

Para mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi melaporkan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.Para mantan pimpinan KPK yang mendatangi kantor Dewas KPK di antaranya Saut Situmorang, Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto."Kami mewakili sekitar hampir 50 orang yang terdiri dari perorangan maupun organisasi. Nanti bisa dijelaskan tapi intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi, baik etik maupun pidana yang dilakukan oleh ketua KPK," ujar Saut di kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4).Saut mengatakan, pihaknya menyerahkan dokumen yang di dalamnya berisi kronologis lengkap terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diduga dilakukan Firli.

Saut berharap Dewas KPK dapat bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, serta berintegritas dalam mendalami kasus tersebut."Supaya Indonesia bisa terselamatkan dan marwah KPK kembali ke tempat semula bahwa dia adalah benar-benar penegak hukum anti korupsi yang transparan, akuntabel, berintegritas dan bisa bertanggung jawab terhadap masyarakat secara terbuka," ujarnya.Sementara Abraham Samad berharap Dewas KPK yang dipimpin Tumpak Hatorangan Panggabean ini tak tumpul seperti sebelumnya. Samad berharap Dewas KPK berani menjatuhkan vonis berat terhadap Firli."Oleh karena itu, kali ini kita mendorong Dewas untuk lebih objektif untuk segera memeriksa Firli dan menjatuhkan sanksi pencopotan pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana,'' tutur Samad.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar