Modus Pura-pura menolong Korban

Tiga Pelaku Ganjal ATM Lintas Provinsi Ditangkap

Pelaku ganjal ATM ditangkap polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil meringkus tiga kawanan pengancal mesin ATM  lintas provinsi di sebuah hotel di kota Jambi, Provinsi Jambi.Adapun inisial ke tiga pelaku yakni An, BMR dan Mu yang merupakan warga Padang, Sumatra Barat. Mereka berhasil diamankan bersama barang bukti satu botol tusuk gigi, kartu ATM warna abu-abu, pakaian digunakan beraksi dan mobil Daihatsu Sigra dengan nopol B 2854 KID.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK, dalam pres rilis, didampingi Kasat Reskrim, AKP Nur.Rahim, SH, SIK, Kasat Narkoba, Iptu Rejoice B Manalu STrK, SH, dan Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, di lobby Mapolres, Selasa (11/4) siang sekitar pukul 14.00 WIB menuturkan bahwa ketiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap atas laporan, Ratna Novera yang telah menjadi korban tersebut.'Atas kejadian itu, uang korban sebesar Rp 37.620.000 di dalam rekening habis dikuras pelaku. Dengan modus menganjal mesin ATM," ujar Kapolres Pelalawan.

Dipaparkan Kapolres bahwa kejadian itu, saat korban ingin mengambil uang di mesin ATM BRI di Swalawan Mandiri, di Jalan Lintas Timur, kota Pangkalan Kerinci, Jumat (17/3) sekitar pukul 12.40 WIB.Kartu ATM tersangkut, hingga salah satu pelaku datang berpura-pura memberikan pertolongan kepada korban. Hingga saat kartu ATM berhasil dikeluarkan, langsung diambil pelaku tanpa sadar ditukar dan di serahkan kembali pada korban.

Setelah itu, korban di minta memasukan kembali kartu ATM ke mesin yang telah di tukar dan memasukan nomor PIN. Usai mendapatkan nomor PIN korban, pelaku segera bergegas pergi.Hingga mencari mesin ATM lainnya untuk menguras uang korban.Setelah mendapatkan kartu ATM bersama nomor PIN nya.Korban baru sadar, saat mengecek rekeningnya. Ternyata sudah kosong. Maka menduga pelakunya adalah orang yang berpura-pura menolong saat akan mengambil uang di ATM Swalayan Mandiri

Tidak terima uang di dalam tabungan sebesar Rp 37 juta lebih raib dikuras pelaku, setelah kartu ATM tersangkut. Akhirnya melapor ke Polres Pelalawan.Mendapat laporan itu, tim Opsnal langsung turun melakukan penyelidikan. Hingga pelaku berhasil terhendus dari kamera CCTV di mesin ATM tersebut.Dengan berbekal ciri-ciri pelaku yang telah dikantongi, tim Opsnal mendapat informasi pelaku yang merupakan pemain Lintas ganjal ATM dari Padang itu sedang berada di daerah kota Jambi.

Selanjutnya tim Opsnal segera mengejar para pelaku di Jambi. Sesampai di Pasar kota Jambi, pelaku diketahui sedang menginap di Duta Hotel. Agar buruannya tidak kabur, tim Opsnal Polres Pelalawan segera berkoordinasi dengan  Polresta Jambi.Dengan di beck up tim Opsnal Polresta Jambi. Pelaku ganjal ATM berhasil disergap saat masih tidur di kamar hotel. Tanpa perlawanan ke tiga pelaku berhasil diamankan dan digiring ke Polres Pelalawan.''Ketika di kota Jambi, para pelaku merencanakan kembali akan beraksi. Tapi untung cepat kita amankan. Atas perbuatanya kita jerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas Kapolres.(Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar