Saat Ditinggal Kosong

Warga Diminta Lapor kepada Bhabinkamtibmas dan RT Jika Mudik Lebaran

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK meminta kepada warga Pelalawan, yang mudik lebaran Idul Fitri 1444 hijriah  melapor ke anggota Bhabinkamtibmas atau rukun tetangga (RT) setempat jika rumah ditinggal mudik. "Saat mudik lebaran warga diminta infokan bahwa rumah kosong kepada ketua RT ataupun Bhabinkamtibmas," ungkap Kapolres Pelalawan. Dijelaskan Kapolres, bahwa rumah yang ditinggal kosong saat mudik lebaran, setelah di laporkan akan dapat diawasi oleh pihak RT dan Bhabinkamtibmas.

Begitu juga kata Kapolres, saat meninggalkan rumahnya untuk mudik diimbau warga memastikan instalasi listrik, air, dan gas di rumah aman saat ditinggal.''Matikan saluran keran air. Simpan barang berharga di tempat aman. Begitu juga cabut saluran listrik dan gas elpiji. Serta pasang lampu otomatis mati saat siang," tutur AKBP Suwinto.

Begitu juga sebelum mudik pastikan rumah aman, dengan mengunci seluruh pintu dan jendela, serta memakai kunci tambahan."Dalam perjalanan mudik bila lelah, silahkan gunakan pelayanan Pos Pam Kepolisian untuk beristirahat. Mudik aman, selamat sampai tujuan,'' imbau Kapolres yang juga sekaligus membuat selebaran himbauan dibagikan kepada warga.(Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar