Pengedar Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
Pengedar sabu diamankan polisi
PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pengedar sabu yang jadi Target Operasi (TO) berinisial SS (30) berhasil ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan, di rumah kontrakannya di Jalan Lingkar, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Ahad (23/4/ 2023) Pukul 18.20 wib.Tanpa perlawanan pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sabu sebanyak 5 paket, handphone merek Vivo dan uang tunai sebesar Rp 2,6 juta diduga hasil penjualan sabu berhasil disita.
Data yang dirangkum, bahwa pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu ini berawal adanya informasi masyarakat. Terkait adanya peredaran narkoba di daerah Keluraham Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.Kemudian tim Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Rejoice B Manalu STrk, SIK, turun melakukan penyelidikan. Alhasil salah satu pelaku terhendus yang merupakan salah satu TO yang selama ini dicari.
Ketika pelaku diketahui sedang berada di rumah kontrakannya langsung dilakukan penyergapan. Hingga berhasil diamankan dan dilakukan pengeledahan dan ditemukan kotak rokok Gudang Garam merah di saku celana sebelah kanan yang berisikan 5 paket di duga sabu.Setelah itu ditemukan lagi plastik bening klip merah, Hp dan uang tuani Rp 2,6 juta lebih. Ketika diintrogasi, pelaku mengaku membeli barang haram itu dari AD. Tapi sayang saat dikembangkan bandarnya sudah kabur dan kini menambah daftar panjang DPO Sat Resnarkoba Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, MH membenarkan adanya penangkalan pelaku pengedar narkoba jenis sabu tersebut.''' Kini pelaku merupakan buronan yang selama ini jadi TO kasus narkoba berhasil ditangkap. Selain itu, diamankan bersama barang buktinya untuk dipeoses lebih lanjut,'' tutur Edy. (Sa)
Tulis Komentar