Tak Perlu Antre Ambil Dokumen

Berikan Kemudahan bagi Masyarakat, Disdukcapil Pekanbaru Luncurkan Program Andong

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan program Andong (Anterin Dong). Program ini sebagai inovasi untuk memberikan kemudahan  kepada masyarakat dalam pengambilan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, saat ini masyarakat di Kota Pekanbaru dapat lebih mudah melakukan kepengurusan dokumen  kependudukan.''Ya melalui program ini, warga tidak perlu lagi datang dan mengantre di Kantor Dukcapil Kota Pekanbaru. Namun, lebih mudah hanya dengan mengakses layanan secara online,'' sebut Irma, Sabtu (29/4/2023).

Irma menuturkan, dalam program ini Disdukcapil Kota Pekanbaru juga telah bekerja sama dengan PT Grab dalam inovasi Andong (Anterin Dong). Dimana, inovasi Andong memberi kemudahan dan kepraktisan bagi masyarakat Kota Pekanbaru.

''Jadi, tidak perlu antre atau datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru untuk pengambilan dokumen KTP-el dan KIA. Cukup gunakan aplikasi Andong lalu dokumen KTP-el dan KIA akan diantar langsung ke rumah, ke kantor atau di mana saja dalam  wilayah Kota Pekanbaru,'' terang Irma.

Layanan ini bisa diakses melalui website sipenduduk.pekanbaru.go.id, disdukcapil.pekanbaru.go.id dan appdukcapil.pekanbaru.go.id/kia.''Di laman website yang dipilih tinggal klik layanan Andong, kemudian lakukan pembayaran sesuai harga yang tertera  untuk kurir, unggah buktinya dan lengkapi data serta lakukan validasi dan verifikasi. Setelah siap, dokumen KTP atau KIA akan segera diantar ke alamat yang diminta,'' tutur Irma.***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar