Ada sembilan Syarat yang Dipenuhi

PTMSI Riau Agendakan Pemilihan Ketum Masa Bakti 2023-2027

Caretaker PTMSI Riau diketuai oleh Rudalof Agus Tinus Pattiasina

INHU--(KIBLATRIAU.COM)--- Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Provinsi Riau agendakan pemilihan Ketua Umum (Ketum) masa bakti 2023 - 2027 melalui Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub).Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketum PTMSI Provinsi Riau, Oxy Maryuanda SE, kepada Kiblatriau.com mengatakan bahwa, bagi bakal calon (Balon) Ketum PTMSI yang berminat, sudah bisa mengambil dan pengembalian formulir sejak Selasa (2/5/2023) hingga Kamis (4/5/2023) mendatang hingga pukul 16.00 WIB.

''Formulir pendaftraan dapat diambil di sekretariat Tim TPP di kantor BPBN Kota Pekanbaru Jalan Mustafa Sari," ungkap Oxy Maryuanda SE, Ahad (30/4/2023).Oxy juga menjelaskan bahwa, Musprovlub pemilihan Balon Ketum PTMSI Riau dilakukan karena ada surat pengunduran diri Ketum Pengprov PTMSI Riau, Muhammad Nur Mustafa tertanggal 6 Februari 2023 lalu.

Selain itu sebut Oxy, adanya konflik internal yang terjadi di jajaran Pengprov PTMSI Riau hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) nomor 108/PTMSI/RIAU/II/2023 tentang penunjukan Plt Pengprov PTMSI Riau. Bahkan, hal itu tidak sesuai AD/ART PB PTMSI, dan ternyata surat tersebut dinyatakan palsu.Dengan mendasari hal tersebut sambungnya, maka SK PB PTMSI nomor 27 tahun 2019 tentang pengukuhan susunan personalia Pengprov PTMSI Riau masa bakti 2019 - 2023 dibekukan.

''Sebagai tindaklanjut dibekukannya Pengprov PTMSI Riau, dilanjutkan dengan Musprovlub," sebut Oxy yang juga Ketua Harian PTMSI Inhu.Kemudian tambahnya, demi kelancaran jalannya roda organisasi maka diterbitkan SK Caretaker. Dimana, saat ini Caretaker PTMSI Riau diketuai oleh Rudalof Agus Tinus Pattiasina.Lebih jauh disampaikannya, bagi Balon Ketum PTMSI Riau yang berminat, ada sembilan syarat yang harus dipenuhi."Melalui Musprovlub ini hendaknya dapat memiliki figur yang dapat mengayomi dan menjadikan PTMSI Riau semakin maju dan berkembang," harapnya.  (Uya)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar