19 Bacalon DPD sudah Diterima

KPU Riau Terima satu Bacalon DPD dan satu Partai Politik Mendaftar

Bacalon DPD saat mendaftar ke KPU Riau ,Rabu (10/5/2023)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pada hari ini, Rabu (10/5/2023), tepatnya hari kesepuluh sejak dibukanya penerimaan pendaftaran  bakal calon DPD dan DPRD Provinsi, tim penerima pendaftaran KPU Riau menerima pendaftaran satu bakal calon anggota DPD atas nama Muhammad Mursyid yang didampingi LO di Aula Lantai 2 Kantor KPU Riau. Bertempat di kantor KPU Riau Jalan Gajahmada, Pekanbaru.
Dimana Muhammad Mursyid  menyampaikan dokumen pendaftaran pada pukul 09.31 WIB. setelah dilakukan penyesuaian dokumen oleh tim, dinyatakan dokumen pendaftaran sesuai dan pendaftarannya diterima.

Pada pukul 11.15 WIB KPU Riau untuk pertama kalinya menerima pendaftaran partai politik sejak dibukanya penerimaan pendaftaran bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau 1 Mei 2023. Partai politik pertama yang menyampaikan dokumen pendaftaran ini adalah DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Riau. Tim menyatakan dokumen pendaftaran dari PKS sesuai dan statusnya diterima.

Hal tersebut dibenarkan oleh Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Joni Suhaidi kepada wartawan.

“Hari ini kami menerima pendaftaran dari satu bakal calon DPD atas nama Muhammad Mursyid dan satu Partai Politik yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Total bakal calon DPD yang sudah mendaftar hingga hari ini dan statusnya diterima sebanyak 19 bakal calon dan satu partai politik,” sebut Joni.

Joni mengimbau agar partai-partai lain segera mendatangi ke KPU Riau untuk mendaftar agar tidak terjadi penumpukan di hari terakhir walaupun KPU Riau melayani pendaftar hingga pukul 23.59 Wib malam.  ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar