Terapkan Tilang Manual

128 Pengendara Ditilang Satlantas Polres Pelalawan

Personil Satlantas Polres Pelalawan saat mengelar razia di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Sebanyak 128 pengendara ditilang personil Satlantas Polres Pelalawan saat mengelar razia di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Ratusan pengendara yang terjaring razia, setelah mulai diberlakukan tilang manual. Untuk menekan potensi terjadi kecelakaan lalulintas di jalan raya.
Dimana razia langsung dipimpin Kasat Lantas, AKP Lily Sulfiani SIK, dengan mengerahkan belasan personil Sat Lantas Polres Pelalawan.

Hingga satu persatu pengendara yang melintas dihentikan personil Sat Lantas Polres Pelalawan, saat mengelar razia di simpang Jalan Sepakat, Pangkalan Kerinci.

Alhasil 128 pengendara ditilang, dengan rincian mobil pick up 1, mobil truk 1, mini bus 1 dan sepeda motor sebanyak 125.

Setelah sebelumnya Polres Pelalawan  melakukan sosialisasi untuk kembali menerapkan tilang manual terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan raya.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SIK, MH melalui Kasat Lantas, AKP Lily Sulfiani SIK, Rabu (17/5/2023) kemarin menuturkan bahwa pihaknya mulai razia dengan menerapkan tilang manual.

"Dalam razia sebanyak 128 kendaraan yang ditilang manual. Penertiban ini akan terus di gelar, demi menekan angka kecelakaan lalulintas," tuturnya. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar