Adanya Laporan Masyarakat

Buang Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

Dua pengenadara RK King diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap dua pria berinisial RS dan NW di Jalan Lintas Timur,  Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci  Kabupaten Pelalawan.Setelah dicegat ketika mengendarai sepeda motor Yamaha RX King dengan nopol BK 6761 JZ.  Tapi, mereka sempat berusaha membuang barang bukti satu paket sabu.Sedangkan penangkapan ini berawal adanya informasi masyarakat. Terkait adanya peredaran narkoba di daerah Kelurahan Kerinci Timur.

Kemudian tim Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Rejoice Benedicto Manalu STrk, SIK turun melakukan penyelidikan.Berbekal adanya ciri-ciri pelaku yang telah dikantongi tim segera menelusuri Jalan Lintas Timur tersebut.Hingga terhendus pelaku sedang mengendarai sepeda motor RX King warna merah. Ketika melihat pelaku melintas langsung dicegat, Sabtu (27/5) jam 22.00 WIB.Mengetahui ada polisi, pelaku langsung membuang barang bukti ke pinggir jalan. Tetapi di ketahui oleh tim Opsnal. Hingga tak bisa berkilah lagi.

Selanjutnya dilakukan pencaharian dan barang bukti satu paket sabu berhasil ditemukan. Dengan wajah lemas kedua pria itu digelandang ke Polres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya bersama, motor RX King dan handphone merek Oppo.Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram iti dari GD. Tapi saat dikembangkan sudah kabur. Hingga menambah daftar panjang daftar pencaharian orang (DPO) Sat Resnarkoba Polres Pelalawan.Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, SIK, membenarkan adanya penangkapan dua pelaku narkoba tersebut."Kini keduanya telah diamankan bersama barang bukti untuk di proses hukum lebih lanjut. Sedangkan bandarnya masuk DPO,' pungkas Edy. (Sa)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar