Untuk Operasional ke Luar Kota

Mobil Listrik Dikembalikan, Kajati Minta Fortuner

Suasana penyerahan mobil listrik dari Pemprov Riau kepada sejumlah pejabat

RIAU--(KIBLATRIAU.COM)-- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Supardi mengembalikan mobil listrik Toyota bZ4X ke Pemprov Riau. Pengembalian itu lantaran mobil listrik tidak bisa digunakan untuk ke lapangan.Supardi mengaku meminta mobil yang lebih besar untuk mendukung operasional ke daerah-daerah terpencil di Riau, misalnya Toyota Fortuner.''Saya mencari (kendaraan) yang bisa untuk keluar kota. Kalau mobil listrik itu untuk dalam kota, bagus," ujar Supardi kepada wartawan Senin (5/6).Beberapa waktu lalu Pemprov Riau memang memberikan 8 unit mobil listrik baru untuk pejabat di Riau. Salah satu pejabat yang menerima mobil dinas tersebut adalah Kajati Riau Supardi.

Mobil listrik Toyota bZ4X itu dibeli dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Riau 2023. Satu unit mobil dibanderol Rp1,3 miliar, dengan total anggaran Rp10,4 miliar.Supardi menyebutkan, permintaan untuk mengganti mobil listrik ke mobil Sport Utility Vehicle (SUV) itu sebagai langkah penunjang kinerja, mengingat tingginya mobilitas ke luar kota.Meski demikian, Supardi menyatakan sangat mendukung penggunaan mobil ramah lingkungan tapi keterbatasan fasilitas jadi salah satu pertimbangan."Seandainya fasilitas di sana, di daerah sudah ada, ya bagus juga (menggunakan mobil listrik)," jelas Supardi.

Permintaan untuk menukar mobil listrik itu, lanjut Supardi, sudah dikabulkan oleh Pemprov Riau. Mobilnya telah diganti dengan Toyota Fortuner.''Sudah ditukar. Pokoknya ditukar dengan mobil gitu lah, mobil besar. Mobil Fortuner," jelas Supardi.Menurut Supardi, permintaan untuk menukar mobil dinas listrik ke mobil biasa sudah lama disampaikan. Namun, baru terealisasi dua pekan lalu.''Saya mintanya tu udah lama. Cuma terealisasinya itu kalau tak salah dua minggu yang lalu," tutur Supardi.

Supardi menegaskan mobil hibah dari Pemprov Riau tidak akan mempengaruhi kinerja kejaksaan dalam menciptakan pemerintahan bersih dari korupsi.''Tidak akan mengurangi semangat dan independensi Kejaksaan Tinggi Riau dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Kami akan bekerja dengan sebaik-baiknya,' tegas Supardi.Selain itu, Supardi berkomitmen menjaga integritas dan kinerjanya di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Supardi mengingatkan, pemberian mobil listrik oleh Pemprov Riau adalah salah satu program Presiden Joko Widodo. Presiden mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan di seluruh struktur pemerintahan di Indonesia.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar