Cabul Anak Di bawah Umur

Duda Ditangkap Berkat Postingan Mantan Istri

Pelaku cabul diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)--Seorang duda berinisial HS (21) warga Pangkalan Kuras, ditangkap unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Senin (5/6) lalu. Ia diamankan setelah terkuak atas postingan mantan istrinya RF di status facebook. Kemudian dilaporkan oleh, NS (30) yang tidak terima putrinya SB yang masih berumur 13 tahun telah dicabuli di kebun sawit.Tanpa perlawanan pelaku berhasil diamankan di rumahnya dan langsung digelandang ke Polsek Pangkalan Kuras, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara kasus pencabulan anak di bawah ini terbongkar adanya postingan status di facebook oleh mantan istri pelaku yang menulis ''siapapun yang kenal sama orang tua anak ini tolong kasih tau orang tuanya kalau anaknya sudah merebut suami saya''.Dimana dalam postingan itu disertakan foto korban dan hasil chattingan dengan pelaku, dan menanyakan kepada korban kalau ngak hamil gara-gara semalam. Lalu dibalas korban, "mudah-mudahan ngak".

Atas postingan itu diketahui oleh NS dan langsung menanyakan pada putrinya kebenaran postingan di Facebook tersebut.Korban yang tidak sekolah dengan polos mengakui kejadian itu.Maka NS tidak terima, putrinya telah dicabuli di perkebunan sawit. Akhirnya melaporkan HS ke Polsek Pangkalan Kuras, Ahad (4/6) lalu.Selanjutnya unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras segera turun dan menangkap pelaku. Tanpa perlawanan berhasil diamankan ke Mapolsek.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatanya telah menyetubuhi korban sebanyak satu kali di kebun sawit. Hari lupa, tapi pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIBKapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi, membenarkan adanya kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut."Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 81 Ayat (1) atau ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak," ujar Kapolsek(Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar